SuaraJogja.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengumumkan persiapan langkah hukum terkait penetapan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saat ini kami fokus mempersiapkan strategi hukum," ujar Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, dikutip dari Antara, Kamis (26/12/2024).
Ronny menjelaskan, hingga kini pihaknya belum menentukan langkah hukum spesifik yang akan diambil terkait status tersangka Hasto, termasuk kemungkinan pengajuan praperadilan.
"Ini menyangkut strategi, dan akan kami sampaikan pada waktunya," lanjut Ronny, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum DPP PDIP.
Penetapan Hasto sebagai tersangka didasarkan pada surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Dalam dokumen tersebut, Hasto diduga terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku.
Keduanya dituduh memberikan hadiah atau janji kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Selain itu, berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 yang juga tertanggal 23 Desember 2024, Hasto turut ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku.
Sebagai informasi, Harun Masiku sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Namun, Harun Masiku terus menghindari panggilan KPK dan akhirnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Dalam kasus ini, Wahyu Setiawan, anggota KPU periode 2017-2022, juga telah dinyatakan terlibat.
Baca Juga: Luthfi Sebut Penetapan Tersangka Terhadap Hasto Kristiyanto Bukan Hal Mengejutkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Ketahanan Pangan Terancam Akibat Cuaca Ekstrem? Varietas Padi Lokal Disebut Bisa Jadi Solusi
-
Masyarakat Makin Sadar Pentingnya Investasi, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9%
-
4 Link Saldo DANA Kaget Spesial untuk Warga Jogja! Rp149 Ribu Siap Diklaim
-
Proses Berlanjut, Terduga Pelaku Pemukulan Ojol di Sleman Diserahkan ke Polisi
-
Pakar Soroti Peluang Kerja Luar Negeri, Kabar Gembira atau Cermin Gagalnya Ciptakan Loker?