SuaraJogja.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan mengumumkan persiapan langkah hukum terkait penetapan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saat ini kami fokus mempersiapkan strategi hukum," ujar Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, dikutip dari Antara, Kamis (26/12/2024).
Ronny menjelaskan, hingga kini pihaknya belum menentukan langkah hukum spesifik yang akan diambil terkait status tersangka Hasto, termasuk kemungkinan pengajuan praperadilan.
"Ini menyangkut strategi, dan akan kami sampaikan pada waktunya," lanjut Ronny, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum DPP PDIP.
Penetapan Hasto sebagai tersangka didasarkan pada surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Dalam dokumen tersebut, Hasto diduga terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku.
Keduanya dituduh memberikan hadiah atau janji kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Selain itu, berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 yang juga tertanggal 23 Desember 2024, Hasto turut ditetapkan sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Harun Masiku.
Sebagai informasi, Harun Masiku sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Namun, Harun Masiku terus menghindari panggilan KPK dan akhirnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Dalam kasus ini, Wahyu Setiawan, anggota KPU periode 2017-2022, juga telah dinyatakan terlibat.
Baca Juga: Luthfi Sebut Penetapan Tersangka Terhadap Hasto Kristiyanto Bukan Hal Mengejutkan
Berita Terkait
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa
-
Bantul Lawan Arus, Daerah Lain Naikkan PBB, Bantul Justru Beri 'Hadiah' Ini di 2026
-
Simulasi Kredit Motor Agustus 2025: Beat Cicilan Rp700 Ribuan, Mana Paling Murah?