SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK disebut telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap bersama Harun Masiku.
Hasto sendiri mengaku sudah tahu sejak lama telah dibidik KPK. Meski begitu, Hasto tak gentar terhadap ancaman yang tertuju kepadanya. Hal itu seperti terungkap dalam podcast Akbar Faizal Unsencored yang tayang sebulan lalu.
Dalam obrolan bersama host Akbar Faizal, politisi asal Yogyakarta itu menyatakan bahwa ancaman itu tidak seberapa dan ia siap menghadapinya.
"Saya diancam informasinya A1 mau dijadikan tersangka untuk kasus yang tidak jelas. Tapi untuk urusan seperti ini saya melawan!" katanya dengan suara bergetar.
Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Aisyiyah: Momentum Refleksi Kehidupan Perempuan Indonesia
"Saya jadi ingat pada tahun 1930 ada 4 kader PNI di Ciamis yang teriak merdeka karena bergelora spiritnya bung Karno mereka dikenai hukuman gantung. Lalu salah satunya berkirim surat ke Bung Karno bahwa akan menjalani hukuman gantung dengan tersenyum karena yakni Bung Karno akan memerdekakan bangsa ini. Lalu ingat lagi peristiwa 10 November itu kita bisa mengalahkan sekutu yang merupakan pemenang perang dunia kedua.
Moso saya hanya menghadapi ancaman saja takut, saya bongkar," tegasnya dengan menggebrak meja.
Sebelum dikabarkan menjadi tersangka Hasto Kristiyanto sempat menjalani dua kali pemeriksaan.
Pemeriksaan pertama dilakukan pada 10 Juni 2024 lalu. Ketika Hasto dipanggil KPK sebagai saksi dalam dugaan suap terhadap Komisioner KPU terkait PAW yang sebelumnya menjerat mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Tetapi pemeriksaan itu urung masuk dalam pokok perkara lantaran Hasto kadung bersitegang dengan penyidik lantaran stafnya yang menemani ke KPK digeledah hingga sejumlah barangnya disita penyidik.
Atas tindakan penyidik itu, Hasto sempat melaporkan ke Dewas KPK hingga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun gugatan tersebut ditolak lantaran PN Jaksel menyatakan tak berwenang mengadili perkara perdata.
Baca Juga: 15 Ribu Kendaraan Lalui Tol Fungsional Klaten-Prambanan di Hari Pertama
Lalu, pada 20 Agustus 2024, Hasto kembali memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK. Namun kali ini ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta di Dirjen Perkeretaapian Kemenhub.
Ia diperiksa dengan kapasitasnya sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.
Usai diperiksa, Hasto menyatakan tak melakukan seperti yang dituduhkan kepadanya yakni memerintah terkait proyek kereta api tersebut.
"Saya tidak melakukan hal tersebut sehingga seluruh klarifikasi sudah diberikan dengan baik," ungkapnya kala itu.
Berita Terkait
-
Setyo Budiyanto dkk Gercep Jerat Hasto Tersangka, Uceng UGM Sindir Kinerja KPK Era Firli Cs: Kalian Memalukan!
-
Hasto PDIP jadi Tersangka KPK, Jokowi Tertawa Geli Namanya Disebut-sebut
-
Hasto Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Cak Imin Mengaku Prihatin: Semoga Sabar...
-
PDIP Tak Bakal Tinggal Diam Hasto Tersangka, Prof Agus Raharjo: Sejauh Mana KPK Kebal Serangan Politik?
-
Peta Politik Diprediksi Berubah Usai Hasto Kristiyanto Tersangka, PDIP Pasti Oposisi?
Terpopuler
- Janji Anies Tarik Pajak 100 Orang Terkaya Dibandingkan dengan Kenaikan PPN, Warganet: Udah Dispill Caranya...
- Koh Dennis Lim Bicara soal Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Satu Suara dengan Ustaz Felix Siauw
- Nasib Uang Donasi Pak Tarno dari Raffi Ahmad Usai Kena Stroke, Istri Pertama Heran Kenapa Tetap Jualan
- Ditanya Target Capaian 2025 oleh Anak 16 Tahun, Jawaban Gibran Tuai Sorotan: Kamu Sudah Bisa Nyoblos?
- Total Kekayaan Fadli Zon, Disebut Tak Pantas Jadi Menteri Kebudayaan!
Pilihan
-
Shin Tae-yong Punya Buzzer? Sumardji: Saya Gak Bisa Jawab tapi...
-
Review Hello Town, Game Renovasi Toko yang Bikin Ketagihan
-
Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka, Jokowi Sembari Tersenyum: Hormati Proses Hukum
-
Fakta Unik Boxing Day yang Jarang Diketahui, Bukan Cuma Pertandingan Bola!
-
Mengapa Tidak Ada Ilmu Bumi di Kategori Penghargaan Nobel?
Terkini
-
Jumlah Kendaraan yang Masuk Gunungkidul Alami Lonjakan Saat Libur Nataru, Puncaknya Capai 27 Ribu Unit
-
Antisipasi Macet Libur Natal dan Tahun Baru, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Parangtritis
-
Kiat Aman dan Nyaman Berkendara Selama Musim Hujan
-
Sebanyak 111 Warga Binaan di DIY Peroleh Remisi Khusus Natal 2024
-
Bupati Bantul Berharap Momen Natal Gugah Semangat Hadirkan Kebaikan Sesama Umat