SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK disebut telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap bersama Harun Masiku.
Hasto sendiri mengaku sudah tahu sejak lama telah dibidik KPK. Meski begitu, Hasto tak gentar terhadap ancaman yang tertuju kepadanya. Hal itu seperti terungkap dalam podcast Akbar Faizal Unsencored yang tayang sebulan lalu.
Dalam obrolan bersama host Akbar Faizal, politisi asal Yogyakarta itu menyatakan bahwa ancaman itu tidak seberapa dan ia siap menghadapinya.
"Saya diancam informasinya A1 mau dijadikan tersangka untuk kasus yang tidak jelas. Tapi untuk urusan seperti ini saya melawan!" katanya dengan suara bergetar.
"Saya jadi ingat pada tahun 1930 ada 4 kader PNI di Ciamis yang teriak merdeka karena bergelora spiritnya bung Karno mereka dikenai hukuman gantung. Lalu salah satunya berkirim surat ke Bung Karno bahwa akan menjalani hukuman gantung dengan tersenyum karena yakni Bung Karno akan memerdekakan bangsa ini. Lalu ingat lagi peristiwa 10 November itu kita bisa mengalahkan sekutu yang merupakan pemenang perang dunia kedua.
Moso saya hanya menghadapi ancaman saja takut, saya bongkar," tegasnya dengan menggebrak meja.
Sebelum dikabarkan menjadi tersangka Hasto Kristiyanto sempat menjalani dua kali pemeriksaan.
Pemeriksaan pertama dilakukan pada 10 Juni 2024 lalu. Ketika Hasto dipanggil KPK sebagai saksi dalam dugaan suap terhadap Komisioner KPU terkait PAW yang sebelumnya menjerat mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Tetapi pemeriksaan itu urung masuk dalam pokok perkara lantaran Hasto kadung bersitegang dengan penyidik lantaran stafnya yang menemani ke KPK digeledah hingga sejumlah barangnya disita penyidik.
Atas tindakan penyidik itu, Hasto sempat melaporkan ke Dewas KPK hingga mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun gugatan tersebut ditolak lantaran PN Jaksel menyatakan tak berwenang mengadili perkara perdata.
Baca Juga: Peringati Hari Ibu, Aisyiyah: Momentum Refleksi Kehidupan Perempuan Indonesia
Lalu, pada 20 Agustus 2024, Hasto kembali memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik KPK. Namun kali ini ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta di Dirjen Perkeretaapian Kemenhub.
Ia diperiksa dengan kapasitasnya sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.
Usai diperiksa, Hasto menyatakan tak melakukan seperti yang dituduhkan kepadanya yakni memerintah terkait proyek kereta api tersebut.
"Saya tidak melakukan hal tersebut sehingga seluruh klarifikasi sudah diberikan dengan baik," ungkapnya kala itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
BRI Salurkan Banknotes SAR 152,49 Juta untuk Haji 2026, 203.320 Jemaah Bisa Gunakan di Tanah Suci
-
BRI Permudah Investasi Lewat Cicil Emas BRImo, Proses 60 Detik
-
Belum Berlaku Pekan Ini, Pemkab Sleman Masih Sinkronkan Jadwal WFH dengan Instansi Vertikal
-
#NgobroldiMeta: Upaya AMSI dan Meta Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Sebut Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Ahli Hukum: Tidak Ada Motif Korupsi, Terdakwa Layak Bebas