SuaraJogja.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bersama Harun Masiku.
Kabar mengenai upaya menjadikannya sebagai tersangka sudah diketahui Hasto Kristiyanto sejak lama.
Politisi PDI Perjuangan asal Yogyakarta tersebut mengungkapkan terdapat dua faktor yang membuatnya dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Dalam podcast Akbar Faizal Uncover yang tayang satu bulan lalu, Hasto menyebut ada dua hal yang membuatnya ditarget kembali oleh KPK.
Baca Juga: 15 Ribu Kendaraan Lalui Tol Fungsional Klaten-Prambanan di Hari Pertama
Ia menyebut hal pertama yakni mengenai disertasinya yang beberapa waktu lalu mengantarkannya meraih gelar Doktor dari Universitas Indonesia.
Dalam disertasi bertajuk Kepemimpinan Strategis Politik, Ideologi dan Pelembagaan serta Relevansinya terhadap Ketahanan Partai Studi pada PDI Perjuangan, Hasto banyak menyentil Jokowi yang dianggap menyalahgunakan kekuasaannya sebagai presiden hingga merusak tatanan demokrasi.
"Ada dua hal penting yang membuat saya ditarget kembali. Pertama yakni tentang disertasi saya. di situ saya menyimpulkan bahwa presiden Jokowi yang seharusnya jadi simbol kebaikan dan otoritas moral terbukti secara kualitatif dan kuantitatif menjadi core elemen dari suatu ambisi kekuasaan yang berpusat pada gabungan feodalisme, populisme dan machtiavelliansm," terangnya seperti dikutip kembali dari tayangan di channel YouTube Akbar Faizal Uncensored, Rabu (24/12/2024).
Hal kedua yang membuat Hasto jadi tersangka yakni pergerakannya yang aktif selama gelaran Pilkada terkhusus di wilayah Sumatera Utara hingga Yogyakarta.
Di dalam pilkada ambisi kekuasaan itu tidak berhenti. Kita ini kan negara republik bukan kerajaan dan itu diterapkan Jokowi itu dengan menempatkan keluarganya di lingkaran kekuasaan dengan menggerakkan alat kekuasaan,"terangnya.
Baca Juga: Dari Rp500 Ribu Hingga Rp7,5 Juta, Begini Nasib UKT ISI Yogyakarta Setelah Jadi BLU
"Siapa yang mengincar saya? di dalam pesan itu sangat jelas saya tidak perlu turun ke Sumatera Utara hingga Jakarta dan Jogja," bebernya.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
Kilas Gunungkidul: Kecelakaan Maut Terjadi Selama Libur Lebaran, Seorang Anggota Polisi Jadi Korban
-
Malioboro Mulai Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran, Pengamen Liar dan Perokok Ditertibkan
-
Urai Kepadatan di Pintu Masuk Exit Tol Tamanmartani, Polisi Terapkan Delay System
-
Diubah Jadi Searah untuk Arus Balik, Tol Jogja-Solo Prambanan-Tamanmartani Mulai Diserbu Pemudik
-
BRI Lestarikan Ekosistem di Gili Matra Lewat Program BRI Menanam Grow & Green