SuaraJogja.id - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap bersama Harun Masiku.
Kabar mengenai upaya menjadikannya sebagai tersangka sudah diketahui Hasto Kristiyanto sejak lama.
Politisi PDI Perjuangan asal Yogyakarta tersebut mengungkapkan terdapat dua faktor yang membuatnya dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Dalam podcast Akbar Faizal Uncover yang tayang satu bulan lalu, Hasto menyebut ada dua hal yang membuatnya ditarget kembali oleh KPK.
Ia menyebut hal pertama yakni mengenai disertasinya yang beberapa waktu lalu mengantarkannya meraih gelar Doktor dari Universitas Indonesia.
Dalam disertasi bertajuk Kepemimpinan Strategis Politik, Ideologi dan Pelembagaan serta Relevansinya terhadap Ketahanan Partai Studi pada PDI Perjuangan, Hasto banyak menyentil Jokowi yang dianggap menyalahgunakan kekuasaannya sebagai presiden hingga merusak tatanan demokrasi.
"Ada dua hal penting yang membuat saya ditarget kembali. Pertama yakni tentang disertasi saya. di situ saya menyimpulkan bahwa presiden Jokowi yang seharusnya jadi simbol kebaikan dan otoritas moral terbukti secara kualitatif dan kuantitatif menjadi core elemen dari suatu ambisi kekuasaan yang berpusat pada gabungan feodalisme, populisme dan machtiavelliansm," terangnya seperti dikutip kembali dari tayangan di channel YouTube Akbar Faizal Uncensored, Rabu (24/12/2024).
Hal kedua yang membuat Hasto jadi tersangka yakni pergerakannya yang aktif selama gelaran Pilkada terkhusus di wilayah Sumatera Utara hingga Yogyakarta.
Di dalam pilkada ambisi kekuasaan itu tidak berhenti. Kita ini kan negara republik bukan kerajaan dan itu diterapkan Jokowi itu dengan menempatkan keluarganya di lingkaran kekuasaan dengan menggerakkan alat kekuasaan,"terangnya.
Baca Juga: 15 Ribu Kendaraan Lalui Tol Fungsional Klaten-Prambanan di Hari Pertama
"Siapa yang mengincar saya? di dalam pesan itu sangat jelas saya tidak perlu turun ke Sumatera Utara hingga Jakarta dan Jogja," bebernya.
Hasto mengaku mendapat informasi bahwa ia telah dibidik sebagai tersangka setelah mendapat informasi dari akademisi dan pengamat militer Connie Bakrie.
"Jadi waktu itu saya diberitahu Connie ada bad news nih. Katanya saya mau ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sebetulnya sangat-sangat absurd dan sangat tidak jelas," katanya.
Connie di tempat yang sama menambahkan bahwa ia telah mendapat informasi peringatan agar Hasto menghentikan pergerakannya yang aktif selama gelaran Pilkada di Sumatera Utara hingga Yogyakarta sejak lama.
"Saya dibilangin bahwa suruh Hasto berhenti bersuara keras di Sumatera Utara hingga Yogyakarta, karena filenya tu udah siap untuk ditersangkakan, kasusnya apalagi soal kasus Kusnadi ajudannya yang di KPK," ucapnya.
Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yakni Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!
-
6 Fakta Guru SLB di Jogja Diduga Lecehkan Siswi Difabel, Kasusnya Kini Diproses Polisi
-
Diduga Lakukan Pemerasan, Polda DIY Nonaktifkan dan Patsus Anggota Satintelkam Polres Bantul