SuaraJogja.id - Pakar ilmu politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Luthfi Makhasin menilai penetapan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengejutkan.
“Dari sisi politik tidak mengejutkan karena ini hanya mengonfirmasi isu yang sudah beredar lama atau sejak sebelum pemilu bahwa ada petinggi partai politik nonkoalisi pemerintah yang akan menjadi tersangka,” kata Luthfi saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Ia lantas mengatakan bahwa kesan politisasi tidak dapat dihindari karena kasus yang menjerat Hasto merupakan kasus lama.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa nuansa politis dalam penetapan Hasto sebagai tersangka menjadi ujian bagi komitmen persatuan nasional.
“Di sisi lain, penegakan hukum tanpa pandang bulu juga penting untuk menunjukkan bahwa di hadapan hukum siapa pun setara kedudukannya,” ujarnya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan komitmen untuk membentuk pemerintahan nasional yang kuat.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa Hasto baru ditetapkan sebagai tersangka karena kecukupan alat bukti.
Penetapan Hasto sebagai tersangka tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.
Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Baca Juga: Dibidik Jadi Tersangka, Hasto Kristiyanto Sebut Salah Satunya Gegara Pergerakan di Yogyakarta
Kemudian berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku tersebut.
Adapun Harun Masiku masih termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Berita Terkait
-
Hasto Kristiyanto Tersangka, Pakar: Berpotensi Pengaruhi Perpolitikan Nasional
-
Usai Ditetapkan Tersangka, KPK Cegah Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri
-
Hasto Kristiyanto Tersangka Pasca Pemecatan Jokowi, Loyalis Anies Ingat Kembali Soal Hati-hati dengan Raja Jawa
-
Respons Ancaman Dijadikan Tersangka dengan Nada Bergetar, Hasto Kristiyanto: Saya Siap Melawan!
Terpopuler
Pilihan
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
Terkini
-
Remisi Kemerdekaan: 144 Napi Gunungkidul Dapat Angin Segar, 7 Langsung Bebas!
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru
-
Peringatan 80 Tahun Indonesia Merdeka, Wajah Penindasan Muncul jadi Ancaman Bangsa
-
Wasiat Api Pangeran Diponegoro di Nadi Keturunannya: Refleksi 200 Tahun Perang Jawa