SuaraJogja.id - Masyarakat Yogyakarta tengah digemparkan dengan kasus penyiraman air keras yang menimpa mahasiswi APMD Jogja berinisial NH. Dia menjadi korban penyiraman air keras oleh sang mantan kekasih, Billy.
Terungkap bahwa Billy merupakan seorang mahasiswa S2 Hukum di Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Hal ini dibenarkan langsung oleh Rektor Universitas Atma Jaya Yogyakarta Gregorius Sri Nurhartanto.
"Kalau dari database yang ada, yang bersangkutan terdaftar sebagai mahasiswa S2 Magister Hukum Atma Jaya," kata Gregorius saat dihubungi, Jumat (27/12/2024).
Langkah tegas telah disiapkan oleh kampus terkait aksi kriminal yang dilakukan oleh salah seorang mahasiswanya tersebut. Terberat, Billy terancam sanksi drop out (DO) atau dikeluarkan dari kampus.
Baca Juga: Dihadapkan Kenaikan PPN 12 Persen di 2025, BOB Optimis Tidak Pengaruhi Kunjungan Wisata ke Jogja
"Pasti dong (kampus bertindak) yang namanya kampus kami punya kode etik mahasiswa, peraturan akademik, kalau sampai mahasiswa terlibat dalam kasus-kasus kriminal tentu akan ada tingkatan pemberian sanksinya, bahkan kalau perlu sampai dikeluarkan dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta," tegasnya.
Kendati demikian, Gregorius bilang pemberian sanksi itu masih akan menunggu proses hukum tersebut berjalan. Setidaknya hingga ada ketetapan hukum dari pengadilan.
"Otomatis kita harus tetap memposisikan sampai munculnya putusan pengadilan yang berkekuatan tetap karena dari situ kan menjadi dasar bagi kita untuk mengambil langkah yang semestinya begitu," ujarnya.
Disampaikan Gregorius, saat ini pihaknya tetap meminta jajaran kampus mulai dari Wakil Rektor, Dekan hingga Kaprodi S2 untuk terus mengawal dan mencermati kasus ini. Menurutnya aksi tindak pidana ini sangat tak pantas dilakukan.
"Ini sangat memalukan kalau betul-betul si otak dari tindak kekerasan penyiraman air keras ini mahasiswa kami. Tentu kami sangat kaget juga dengan hal ini tapi tentu kami akan ambil langkah-langkah yang semestinya untuk menegakkan aturan yang di tempat kami," tandasnya.
Baca Juga: Mori Menatap Duka: Pengalaman Paling Berkesan dalam Pameran Moda-Modif
Diketahui Polresta Yogyakarta telah menangkap dua pelaku kasus penyiraman air keras tersebut. Selain Billy, ada pula Satim sebagai eksekutor yang dibayar oleh Billy.
Hasil pemeriksaan motif penyiraman air keras ini disebabkan karena sakit hati. Pasalnya korban enggan diajak balikan oleh Billy yang merupakan mantan kekasihnya.
Berita Terkait
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
7 Kampung Ngabuburit Populer di Jogja yang Harus Kamu Datangi di Akhir Pekan Ramadan
-
Terbaru! Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Jogja Lebaran 2025 Mulai Rp180 Ribuan
-
Dituduh Sastra Silalahi Kalah Judi Bola, Sosok Franky Kessek Bukan Fans Timnas Sembarangan
-
Daftar Lokasi Penitipan Kendaraan di Jogja Saat Mudik Lebaran 2025, Dijamin Aman
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
-
Putra Prabowo Berkunjung ke Kediaman Megawati, Waketum PAN: Meneduhkan Dinamika Politik