SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul menyatakan telah memberikan teguran resmi kepada pengelola sampah ilegal di RT 24 Dusun Sumbertetes, Kalurahan Patuk, Kapanewon Patuk. Namun, teguran tersebut tidak diindahkan, dan aktivitas pengelolaan sampah dari Kota Jogja terus berlanjut, membuat warga setempat semakin resah.
Kepala DLH Gunungkidul, Hari Sukmono, mengatakan pihaknya telah menerima aduan dari masyarakat terkait masalah ini beberapa waktu lalu. Setelah melakukan inspeksi di lapangan, DLH mengirimkan surat teguran kepada pemilik pengelolaan sampah, Ribut.
"Hasil pantauan kami, sudah ada surat teguran yang diberikan. Namun, yang bersangkutan tetap melanjutkan aktivitasnya," ujar Hari, Sabtu (28/12/2024).
Hari menjelaskan bahwa mendatangkan sampah dari luar wilayah sebenarnya diperbolehkan jika dilakukan dengan pengelolaan yang baik. Namun, sampah yang hanya ditumpuk atau dibakar secara manual jelas melanggar aturan.
"Kalau sampah dikelola dengan baik, seperti diolah kembali, itu tidak masalah. Tapi kalau cuma dibakar dan menimbulkan polusi, itu tidak diperkenankan," kata dia.
DLH berencana melayangkan surat teguran kedua kepada pengelola. Jika masih tidak ada tindakan perbaikan, DLH akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan institusi penegak peraturan daerah untuk mengambil langkah tegas.
"Kami akan bekerja sama dengan pihak lurah, panewu, dan penegak perda untuk menindaklanjuti jika surat kedua masih diabaikan," tambah Hari.
Sumber dari Suarajogja.id yang berada di wilayah tersebut menyebut bahwa pihaknya juga telah memberikan peringatan langsung kepada pengelola. Namun, aktivitas tetap berlanjut, bahkan memicu konflik dengan dusun tetangga di wilayah Kalurahan Ngoro-oro.
"Yang protes bukan warga kami, tapi juga warga dusun lain di perbatasan. Baunya sangat mengganggu," kata dia.
Menurut dia, pengelola sempat meminta dukungan dana untuk membeli peralatan yang lebih memadai ketika pihaknya melayangkan teguran. Namun, hal tersebut dianggap tidak menyelesaikan masalah utama, yakni pencemaran yang terjadi.
Fenomena Sampah Kota Jogja di Gunungkidul
Masalah sampah dari Kota Jogja yang dibawa ke Gunungkidul bukan hal baru. Sebelumnya, kasus serupa terjadi di Kapanewon Saptosari, Tanjungsari, dan Playen. Sampah yang dibawa ke Sumbertetes diduga berasal dari hotel-hotel di Yogyakarta dan diangkut menggunakan truk pada malam hari, seolah menghindari pengawasan.
Sampah organik seperti sisa makanan dijual ke peternak babi, sementara sampah anorganik dibakar di lokasi, menghasilkan asap yang menyengat. Warga mengeluhkan bau busuk, banyaknya lalat, dan polusi udara yang mengganggu kenyamanan sehari-hari.
"Setiap malam truk datang, sampah dipilah di sini, sisanya dibakar. Kami minta aktivitas ini dihentikan karena sangat meresahkan," ujar salah seorang warga.
Warga berharap DLH segera mengambil tindakan nyata untuk menghentikan aktivitas pengelolaan sampah ilegal ini demi menjaga lingkungan dan kenyamanan warga sekitar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik