Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 03 Januari 2025 | 13:17 WIB
Ilustrasi restoran kekinian (Unsplash/@Nafinia Putra)

"Saat ini, ada 60 tap boks yang telah dipasang, dan kami berencana menambahnya pada tahun 2025 ini agar pengawasan semakin optimal," ungkap Budi.

Budi menegaskan bahwa BKAD juga melakukan pendekatan humanis kepada wajib pajak restoran dan hiburan. Edukasi diberikan untuk memastikan bahwa pajak yang dibayarkan berasal dari pelanggan, sehingga tidak mengurangi keuntungan pengusaha.

"Kami tekankan bahwa pajak ini penting untuk mendukung pembangunan daerah," kata dia.

Baca Juga: Destinasi Baru jadi Magnet Wisatawan, Gunungkidul Raup PAD Rp1,4 Miliar

Load More