SuaraJogja.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gunungkidul masih belum bisa terlaksana sepenuhnya akibat keterbatasan anggaran. Dari kebutuhan awal sebesar Rp27 miliar, pemerintah daerah baru bisa mengalokasikan 50 persen atau sekitar Rp12,5 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo, mengungkapkan bahwa anggaran MBG telah dievaluasi oleh Gubernur DIY dan ditindaklanjuti oleh DPRD Gunungkidul. Hasil evaluasi tersebut menekankan pentingnya efisiensi kegiatan lain untuk mendukung pendanaan program MBG.
"Dari kebutuhan awal Rp27 miliar, kami baru bisa mengalokasikan Rp8,5 miliar. Namun, setelah evaluasi Gubernur, dilakukan penambahan sebesar Rp4,5 miliar sehingga total menjadi Rp12,5 miliar. Meski begitu, ini masih jauh dari kebutuhan, dan tambahan anggaran akan diusulkan pada APBD Perubahan," kata Saptoyo, Senin (6/1/2025).
Menurut Saptoyo, anggaran tambahan untuk MBG didapatkan melalui efisiensi kegiatan yang ada, termasuk dari anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, kendala utama dalam pelaksanaan program ini adalah belum adanya petunjuk teknis (juknis) penggunaan anggaran APBD untuk MBG.
Program ini sudah dianggarkan, namun bagaimana teknis pelaksanaannya masih menunggu arahan lebih lanjut. Uji coba yang sudah dilakukan sebelumnya bahkan tidak menggunakan APBD, melainkan bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional.
"Daerah hanya diminta menyediakan infrastruktur dan dukungan keuangan," jelasnya.
Saptoyo memastikan bahwa anggaran MBG akan menjadi prioritas dalam pembahasan APBD Perubahan 2025. Tambahan anggaran akan mereka upayakan di perubahan APBD. Ini untuk memastikan program MBG dapat berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan alokasi anggaran yang belum mencukupi, pelaksanaan program MBG masih harus menunggu penyesuaian lebih lanjut. Pemerintah Gunungkidul berkomitmen untuk memastikan program ini dapat terlaksana sesuai dengan kebutuhan dan target yang telah ditetapkan.
Anggota DPRD Gunungkidul, Ery Agustin, menyebutkan bahwa kebutuhan awal untuk program MBG sebenarnya dihitung mencapai Rp27 miliar. Namun, keterbatasan anggaran menyebabkan pemerintah harus melakukan pengurangan.
Baca Juga: Harus Penuhi Kebutuhan 150 Ribu Siswa SMA/SMK Jogja, SPPG Belum Siap Laksanakan MBG
"Dari awal kebutuhan dihitung Rp27 miliar, tetapi yang dialokasikan baru separuhnya. Kalau tidak ada tambahan anggaran di APBD Perubahan, program ini tidak akan berjalan maksimal," kata Ery.
Ia berharap pemerintah dapat segera menuntaskan juknis dan mengoptimalkan anggaran yang ada. Menurutnya, MBG adalah program strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan di Gunungkidul.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Harapan Baru dari Perbukitan Menoreh, Petani Patihombo Mantap Kembangkan Kopi Arabika
-
Populasi Elang Jawa Terancam Punah, Habitat yang Berkurang Drastis Jadi Penyebab
-
Heboh Mbak Rara Pawang Hujan Ditegur Abdi Dalem Saat Labuhan Parangkusumo, Ini Respon Keraton Jogja
-
Cantik di Luar, Sunyi di Dalam: Tangisan Haru Pedagang Pasar Sentul Mengeluh Sepi Pembeli
-
Target PAD Pariwisata Bantul 2026: Realistis di Tengah Gempuran Gunungkidul dan Protes Retribusi