SuaraJogja.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Gunungkidul masih belum bisa terlaksana sepenuhnya akibat keterbatasan anggaran. Dari kebutuhan awal sebesar Rp27 miliar, pemerintah daerah baru bisa mengalokasikan 50 persen atau sekitar Rp12,5 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo, mengungkapkan bahwa anggaran MBG telah dievaluasi oleh Gubernur DIY dan ditindaklanjuti oleh DPRD Gunungkidul. Hasil evaluasi tersebut menekankan pentingnya efisiensi kegiatan lain untuk mendukung pendanaan program MBG.
"Dari kebutuhan awal Rp27 miliar, kami baru bisa mengalokasikan Rp8,5 miliar. Namun, setelah evaluasi Gubernur, dilakukan penambahan sebesar Rp4,5 miliar sehingga total menjadi Rp12,5 miliar. Meski begitu, ini masih jauh dari kebutuhan, dan tambahan anggaran akan diusulkan pada APBD Perubahan," kata Saptoyo, Senin (6/1/2025).
Menurut Saptoyo, anggaran tambahan untuk MBG didapatkan melalui efisiensi kegiatan yang ada, termasuk dari anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, kendala utama dalam pelaksanaan program ini adalah belum adanya petunjuk teknis (juknis) penggunaan anggaran APBD untuk MBG.
Program ini sudah dianggarkan, namun bagaimana teknis pelaksanaannya masih menunggu arahan lebih lanjut. Uji coba yang sudah dilakukan sebelumnya bahkan tidak menggunakan APBD, melainkan bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional.
"Daerah hanya diminta menyediakan infrastruktur dan dukungan keuangan," jelasnya.
Saptoyo memastikan bahwa anggaran MBG akan menjadi prioritas dalam pembahasan APBD Perubahan 2025. Tambahan anggaran akan mereka upayakan di perubahan APBD. Ini untuk memastikan program MBG dapat berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan alokasi anggaran yang belum mencukupi, pelaksanaan program MBG masih harus menunggu penyesuaian lebih lanjut. Pemerintah Gunungkidul berkomitmen untuk memastikan program ini dapat terlaksana sesuai dengan kebutuhan dan target yang telah ditetapkan.
Anggota DPRD Gunungkidul, Ery Agustin, menyebutkan bahwa kebutuhan awal untuk program MBG sebenarnya dihitung mencapai Rp27 miliar. Namun, keterbatasan anggaran menyebabkan pemerintah harus melakukan pengurangan.
Baca Juga: Harus Penuhi Kebutuhan 150 Ribu Siswa SMA/SMK Jogja, SPPG Belum Siap Laksanakan MBG
"Dari awal kebutuhan dihitung Rp27 miliar, tetapi yang dialokasikan baru separuhnya. Kalau tidak ada tambahan anggaran di APBD Perubahan, program ini tidak akan berjalan maksimal," kata Ery.
Ia berharap pemerintah dapat segera menuntaskan juknis dan mengoptimalkan anggaran yang ada. Menurutnya, MBG adalah program strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan di Gunungkidul.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik