Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 11 Januari 2025 | 11:21 WIB
Hewan ternak sapi yang kini banyak terpapar PMK. (ANTARA/Muhammad Izfaldi/dok)

Meski demikian, status darurat PMK harus ditetapkan dengan hati-hati. Hal ini penting agar persepsi masyarakat tetap terkendali.

"Kita harus konkret dalam menangani situasi ini. Jika status darurat tidak dinyatakan, kita tidak bisa mengakses anggaran darurat secara legal. Kabupaten/kota harus menyatakan status darurat terlebih dahulu. Namun, keputusan itu harus didasarkan pada analisis epidemiologi yang jelas karena penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan," imbuhnya.

Load More