SuaraJogja.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman kembali membuka pelayanan tera/tera ulang di Tahun 2025. Hal ini sebagai salah satu upaya antisipasi agar tak kembali kecolongan oleh oknum nakal.
Peresmian dengan pembukaan segel dan pembubuhan Cap Tanda Tera (CTT) 2025 dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Mae Rusmi Suryaningsih serta didampingi Kepala Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II, M. Andriansyah pada Selasa (14/1/2025) kemarin.
Pembubuhan CTT 2025 merupakan penanda bahwa alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya) yang ada di Sleman telah diuji sehingga dipastikan ketepatan ukurannya. Hal tersebut sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap konsumen.
Pada kesempatan itu, Kepala Balai Standarisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II, M. Andriansyah mengatakan kegiatan pembubuhan CTT 2025 menjadi langkah yang tepat bagi pemerintah untuk meningkatkan layanan. Sekaligus menjamin hasil pengukuran, penakaran, dan penimbangan kepada masyarakat.
"Dengan peluncuran CTT 2025 ini, mudah-mudahan bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat. Kemarin memang sempat kita temukan SPBU yang rupanya menambahkan alat tambahan pada unit pompanya," kata Andriansyah.
"Di satu sisi, ini perlu ditindaklanjuti tapi di satu sisi, pemerintah dan stakeholder terkait perlu meningkatkan layanan kepada masyarakat," imbuhnya.
Dia berharap Kabupaten Sleman dapat mewujudkan metrologi dan alat ukur yang baik. Sehingga tidak ada lagi hal-hal yang kemudian merugikan konsumen.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, Mae Rusmi Suryaningsih mengatakan bahwa pihaknya selama ini telah menjalankan kegiatan tera/tera ulang sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Mae menyebut, Disperindag Kabupaten Sleman melalui UPTD Pelayanan Metrologi Legal pada tahun 2024 telah melakukan pelayanan di sejumlah tempat. Mulai dari 32 pasar tradisional dengan 25 pasar Pemda dan 7 pasar desa, 10 pasar modern, 230 posyandu dengan 18 kalurahan pada lima kapanewon, 22 apotek, 4 SPBE, 51 SPBU, 23 Pertashop, 15 meter parkir dan 21 jembatan timbang.
Baca Juga: Strategi Pedagang Kantin di Sekolah Sleman Hadapi Program Makan Bergizi Gratis
"Kemudian penyuluhan dan sosialisasi juga kami diberikan kepada 350 orang dengan 250 pedagang pasar, dan 100 orang pelaku UMKM," kata Mae.
Berita Terkait
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Tidak Ada Ampun! Oknum TNI AL Bakal Dihukum Berat Jika Terbukti Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu