SuaraJogja.id - Kabupaten Sleman merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 sebesar Rp1,184 triliun. Angka ini meningkat 3,17 persen dibanding tahun sebelumnya.
Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sleman, Tina Hastani mengakui tren PAD Kabupaten Sleman cenderung meningkat dari tahun ke tahun.
Pada 2020 lalu, tercatat PAD Kabupaten Sleman sebesar Rp792,23 miliar. Kemudian pada tahun 2021 naik menjadi Rp841,51 miliar.
Memasuki tahun 2022, PAD Kabupaten Sleman tembus di angka Rp1,05 triliun. Selanjutnya pada tahun 2023, total PAD Kabupaten Sleman mencapai Rp1,14 triliun. Angka tersebut kembali mengalami peningkatan di tahun 2024 ini menjadi Rp1,18 triliun.
Baca Juga: Tak Ingin Kecolongan Oknum Nakal, Pemkab Sleman Buka Kembali Pelayanan Tera/Tera Ulang
Adapun realisasi capaian PAD di tahun 2024 ini setara dengan 98,71 persen dari target Rp1,199 triliun.
Disampaikan Tina, ada beberapa jenis pendapatan yang membentuk PAD tersebut. Mulai dari pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan, dan lain-lain PAD yang sah.
"Perolehan PAD itu asalnya dari beberapa sumber, di antaranya pajak, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang disahkan, dan lain-lain PAD yang sah," ujar Tina dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/1/2025).
Pada jenis pendapatan pajak daerah, BKAD Sleman mencatat realisasinya mencapai Rp851,532 miliar. Nilai itu setara dengan 97,99 persen dari target Rp869,022 miliar.
Dari 10 jenis pajak yang ada, diketahui Pajak Bea Perhotelan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi kontributor terbesar PAD Sleman sebesar Rp222,722 miliar. Disusul PBJT Makan dan/Minum pada posisi kedua dengan Rp183,610 miliar dan PBJT Jasa Perhotelan di posisi ketiga sebesar Rp167,045.
Baca Juga: Makan Bergizi Gratis Baru Berjalan di Sleman, Gunungkidul Ditunda, Kota Jogja Diundur Ini Sebabnya
Selanjutnya, realisasi penerimaan retribusi daerah sebesar Rp252,353 miliar, atau setara dengan 107,96 persen dari target Rp233,738 miliar. Sementara, realisasi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp43,658 miliar dari target Rp42,893 miliar.
Berita Terkait
-
Alarm Trump, Barang Impor Makin Banyak Masuk Indonesia hingga PHK
-
Catat, Harga Tas Hermes Bakal Naik Mulai Awal Mei
-
Jadi Buronan, OJK Paksa Pulangkan CEO Investree yang Kabur ke Luar Negeri
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
BSI Targetkan 6,7 Juta Rekening Tabungan Haji
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan