SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial M (42) asal Kapanewon Panggang terancam hukuman penjara hingga lima tahun setelah diduga mencuri Kayu Sono di kawasan hutan petak 101 RPH Menggoro, BDH Paliyan, Kabupaten Gunungkidul.
Kapolsek Paliyan, AKP Ismanto, menyampaikan bahwa kejadian tersebut terungkap saat petugas kehutanan melakukan patroli pada 25 Desember 2024 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat tengah patroli, petugas kehutanan memergoki pelaku sedang memotong salah satu batang kayu sono.
"Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan lima potong kayu sono dengan berbagai ukuran, diduga hasil pencurian," tutur dia, pada Kamis (16/1/2025).
Petugas kehutanan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paliyan, yang langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 5 potong kayu jenis Sono Brith dengan berbagai ukuran. Satu gergaji tangan sepanjang 40 cm, 1 sabit sepanjang 45 cm, 1 meteran merek Tasot dan 1 tas merek ICA Distro.
Pelaku dikenakan Pasal 82 ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf b atau Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e atau Pasal 84 ayat (1) jo Pasal 12 huruf f Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
"Berdasarkan undang-undang tersebut, pelaku terancam hukuman penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun, serta denda maksimal Rp2 miliar," kata Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto.
Suranto mengungkapkan jika pelaku merupakan penggarap lahan milik Dinas Kehutanan. Berdasarkan keterangan, aksi pencurian dilakukan saat petugas kehutanan lengah. Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi itu baru dilakukan sekali.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Aksi Bejat Tetangga di Gunungkidul, Perkosa Siswi SMA dengan Alasan Mampu Hilangkan Susuk
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Polda Metro Jaya Sita Ijazah Sarjana Jokowi
-
Tuntas! Ini Momen Jokowi Selesai Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan RAM 12 GB Memori 512 GB, Performa dan Kamera Handal
-
Tiba di Mapolresta Solo dengan Senyum Lebar, Jokowi Ucapkan Ini ke Wartawan
-
Datangi Mapolresta Solo, Jokowi Jalani Pemeriksaan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
Terkini
-
3 Jam di Rumah Duka, Komnas HAM Gali Informasi Kematian Diplomat Arya Daru: Ada Titik Terang?
-
Geger, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Glagah, Ada Luka di Dahi
-
Bantul Beri Angin Segar: Program Pemberdayaan Masyarakat Padukuhan Siap Tekan Kemiskinan & Stunting
-
7 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Polisi di Operasi Patuh Progo 2025! Jangan Sampai Kena
-
Mutasi Pejabat Sleman: Bupati Harda Ancam Rotasi Cepat Jika Kinerja Jeblok