SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial M (42) asal Kapanewon Panggang terancam hukuman penjara hingga lima tahun setelah diduga mencuri Kayu Sono di kawasan hutan petak 101 RPH Menggoro, BDH Paliyan, Kabupaten Gunungkidul.
Kapolsek Paliyan, AKP Ismanto, menyampaikan bahwa kejadian tersebut terungkap saat petugas kehutanan melakukan patroli pada 25 Desember 2024 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat tengah patroli, petugas kehutanan memergoki pelaku sedang memotong salah satu batang kayu sono.
"Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan lima potong kayu sono dengan berbagai ukuran, diduga hasil pencurian," tutur dia, pada Kamis (16/1/2025).
Petugas kehutanan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paliyan, yang langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 5 potong kayu jenis Sono Brith dengan berbagai ukuran. Satu gergaji tangan sepanjang 40 cm, 1 sabit sepanjang 45 cm, 1 meteran merek Tasot dan 1 tas merek ICA Distro.
Pelaku dikenakan Pasal 82 ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf b atau Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e atau Pasal 84 ayat (1) jo Pasal 12 huruf f Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
"Berdasarkan undang-undang tersebut, pelaku terancam hukuman penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun, serta denda maksimal Rp2 miliar," kata Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto.
Suranto mengungkapkan jika pelaku merupakan penggarap lahan milik Dinas Kehutanan. Berdasarkan keterangan, aksi pencurian dilakukan saat petugas kehutanan lengah. Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi itu baru dilakukan sekali.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Aksi Bejat Tetangga di Gunungkidul, Perkosa Siswi SMA dengan Alasan Mampu Hilangkan Susuk
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo
-
Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi
-
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan