SuaraJogja.id - Seorang pria berinisial M (42) asal Kapanewon Panggang terancam hukuman penjara hingga lima tahun setelah diduga mencuri Kayu Sono di kawasan hutan petak 101 RPH Menggoro, BDH Paliyan, Kabupaten Gunungkidul.
Kapolsek Paliyan, AKP Ismanto, menyampaikan bahwa kejadian tersebut terungkap saat petugas kehutanan melakukan patroli pada 25 Desember 2024 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat tengah patroli, petugas kehutanan memergoki pelaku sedang memotong salah satu batang kayu sono.
"Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan lima potong kayu sono dengan berbagai ukuran, diduga hasil pencurian," tutur dia, pada Kamis (16/1/2025).
Petugas kehutanan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paliyan, yang langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 5 potong kayu jenis Sono Brith dengan berbagai ukuran. Satu gergaji tangan sepanjang 40 cm, 1 sabit sepanjang 45 cm, 1 meteran merek Tasot dan 1 tas merek ICA Distro.
Pelaku dikenakan Pasal 82 ayat (1) huruf b jo Pasal 12 huruf b atau Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e atau Pasal 84 ayat (1) jo Pasal 12 huruf f Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
"Berdasarkan undang-undang tersebut, pelaku terancam hukuman penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun, serta denda maksimal Rp2 miliar," kata Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto.
Suranto mengungkapkan jika pelaku merupakan penggarap lahan milik Dinas Kehutanan. Berdasarkan keterangan, aksi pencurian dilakukan saat petugas kehutanan lengah. Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi itu baru dilakukan sekali.
Kontributor : Julianto
Baca Juga: Aksi Bejat Tetangga di Gunungkidul, Perkosa Siswi SMA dengan Alasan Mampu Hilangkan Susuk
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Kisah Haru Fauziah: Hampir Gagal Mudik Akibat Banjir, Diselamatkan Program Kampus UMY
-
Tips Perbankan Hadapi Ketidakpastian Ekonomi Global Menurut Ketum PERBANAS Hery Gunardi
-
5 Fakta Terkuaknya Kasus Penganiayaan Berat di Bantul: Dua Pelaku dengan Peran Berbeda
-
Fuso Berkah Ramadan: Sun Star Motor Sleman Pererat Silaturahmi dengan Konsumen Lewat Promo Menarik
-
BRI Perkuat New Growth Engine melalui BRIVolution Reignite, Laba Anak Usaha Capai Rp10,38 Triliun