SuaraJogja.id - Plt. Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Suparmono mengklaim kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak mulai melandai. Tercatat per 21 Januari 2025, kasus PMK aktif di Bumi Sembada sebanyak 211 hewan ternak.
"Jadi update PMK per tanggal 21 Januari 2025, yang sakit 291, potong bersyarat 18, mati 22, sembuh 40, sehingga sisa kasus kita masih 211 tapi kalau lihat perkembangan kasusnya memang melandai dan dibanding dengan kasus 2022-2023 jauh Jadi menurut saya relatif terkendali," kata Suparmono saat kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Hal itu, dikatakan Suparmono, didukung dengan vaksin PMK yang juga sudah mulai bergerak. Apalagi berdasarkan pantauan sejauh ini, beberapa wilayah di Sleman sudah menghabiskan jatah vaksin yang diberikan
"Apalagi vaksin kita sudah mulai bergerak, saat vaksin itu teman-teman juga pasti desinfeksi kandang kemudian nyuntik vitamin dan sebagainya, insya allah aman," ucapnya
Suparmono bilang pada bulan pertama tahun ini, pihaknya diberikan vaksin PMK sebanyak 2.200. Jumlah tersebut ditargetkan sudah harus habis pada akhir bulan nanti.
"Total vaksin kita yang bulan ini diberi kementerian itu 2.200 ini target teman-teman Januari harus habis, kemarin saya cek di beberapa wilayah sudah habis," ujarnya.
"Jadi nanti sebelum akhir bulan pasti sudah habis, kalau itu sudah kita aplikasikan semua nanti ada dropping vaksin baru dari kementerian," imbuhnya.
Wilayah-wilayah yang ada diperbatasan masih menjadi yang paling banyak terkena PMK, di antara Prambanan, Kalasan serta Ngemplak. Sedangkan kematian didominasi oleh sapi-sapi muda yang memang belum divaksin.
"Sapi umur-umur muda, pedet [paling banyak mati]. Belum divaksin, kalau yang sudah divaksin sehat kuat dia kalaupun kena cepet sembuh," ujarnya.
Baca Juga: Viral, Dua Begal Lukai Pemuda di Sleman yang Berhenti saat Tanya Alamat
Disinggung mengenai ganti rugi hewan ternak yang mati, Suparmono mengaku belum ada arahan. Menurutnya hal itu sepenuhnya kebijakan dari kementerian.
"Belum ada, itu kebijakan kementerian," ujar Suparmono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Ingatkan Warga Waspada Cuaca Ekstrem, BPBD Yogya Soroti Kerentanan Kawasan Wisata
-
Berawal dari Bosan Menu Sarapan, Nada Menemukan Jalan Usaha Lewat Sushi Pagi
-
10 Tahun Pakai Biogas, Warga Sleman Tak Khawatir Jika LPG Langka atau Mahal
-
Teras BRI Kapal, Perbankan Terapung bagi Masyarakat di Wilayah Pesisir dan Kepulauan
-
Lika-liku Jembatan Kewek yang Rawan Roboh, Larangan Bus, dan Kemacetan hingga Stasiun Tugu