SuaraJogja.id - Plt. Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Suparmono mengklaim kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak mulai melandai. Tercatat per 21 Januari 2025, kasus PMK aktif di Bumi Sembada sebanyak 211 hewan ternak.
"Jadi update PMK per tanggal 21 Januari 2025, yang sakit 291, potong bersyarat 18, mati 22, sembuh 40, sehingga sisa kasus kita masih 211 tapi kalau lihat perkembangan kasusnya memang melandai dan dibanding dengan kasus 2022-2023 jauh Jadi menurut saya relatif terkendali," kata Suparmono saat kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Hal itu, dikatakan Suparmono, didukung dengan vaksin PMK yang juga sudah mulai bergerak. Apalagi berdasarkan pantauan sejauh ini, beberapa wilayah di Sleman sudah menghabiskan jatah vaksin yang diberikan
"Apalagi vaksin kita sudah mulai bergerak, saat vaksin itu teman-teman juga pasti desinfeksi kandang kemudian nyuntik vitamin dan sebagainya, insya allah aman," ucapnya
Suparmono bilang pada bulan pertama tahun ini, pihaknya diberikan vaksin PMK sebanyak 2.200. Jumlah tersebut ditargetkan sudah harus habis pada akhir bulan nanti.
"Total vaksin kita yang bulan ini diberi kementerian itu 2.200 ini target teman-teman Januari harus habis, kemarin saya cek di beberapa wilayah sudah habis," ujarnya.
"Jadi nanti sebelum akhir bulan pasti sudah habis, kalau itu sudah kita aplikasikan semua nanti ada dropping vaksin baru dari kementerian," imbuhnya.
Wilayah-wilayah yang ada diperbatasan masih menjadi yang paling banyak terkena PMK, di antara Prambanan, Kalasan serta Ngemplak. Sedangkan kematian didominasi oleh sapi-sapi muda yang memang belum divaksin.
"Sapi umur-umur muda, pedet [paling banyak mati]. Belum divaksin, kalau yang sudah divaksin sehat kuat dia kalaupun kena cepet sembuh," ujarnya.
Baca Juga: Viral, Dua Begal Lukai Pemuda di Sleman yang Berhenti saat Tanya Alamat
Disinggung mengenai ganti rugi hewan ternak yang mati, Suparmono mengaku belum ada arahan. Menurutnya hal itu sepenuhnya kebijakan dari kementerian.
"Belum ada, itu kebijakan kementerian," ujar Suparmono.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BRI: Kuota 5.000 Pemudik dan 175 Bus
-
Antisipasi Macet di Gerbang Tol Purwomartani, Polda DIY Siagakan Tim Urai dan Pos Pantau
-
Lonjakan 8,2 Juta Pemudik Berpotensi Picu Kemacetan, PHRI DIY Targetkan Okupansi Hotel 85 Persen
-
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Sakit Hati Dibilang Sok Alim saat Pesta Miras
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Edit Online Video dengan CapCut