SuaraJogja.id - Plt. Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Suparmono mengklaim kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak mulai melandai. Tercatat per 21 Januari 2025, kasus PMK aktif di Bumi Sembada sebanyak 211 hewan ternak.
"Jadi update PMK per tanggal 21 Januari 2025, yang sakit 291, potong bersyarat 18, mati 22, sembuh 40, sehingga sisa kasus kita masih 211 tapi kalau lihat perkembangan kasusnya memang melandai dan dibanding dengan kasus 2022-2023 jauh Jadi menurut saya relatif terkendali," kata Suparmono saat kepada wartawan, Selasa (21/1/2025).
Hal itu, dikatakan Suparmono, didukung dengan vaksin PMK yang juga sudah mulai bergerak. Apalagi berdasarkan pantauan sejauh ini, beberapa wilayah di Sleman sudah menghabiskan jatah vaksin yang diberikan
"Apalagi vaksin kita sudah mulai bergerak, saat vaksin itu teman-teman juga pasti desinfeksi kandang kemudian nyuntik vitamin dan sebagainya, insya allah aman," ucapnya
Suparmono bilang pada bulan pertama tahun ini, pihaknya diberikan vaksin PMK sebanyak 2.200. Jumlah tersebut ditargetkan sudah harus habis pada akhir bulan nanti.
"Total vaksin kita yang bulan ini diberi kementerian itu 2.200 ini target teman-teman Januari harus habis, kemarin saya cek di beberapa wilayah sudah habis," ujarnya.
"Jadi nanti sebelum akhir bulan pasti sudah habis, kalau itu sudah kita aplikasikan semua nanti ada dropping vaksin baru dari kementerian," imbuhnya.
Wilayah-wilayah yang ada diperbatasan masih menjadi yang paling banyak terkena PMK, di antara Prambanan, Kalasan serta Ngemplak. Sedangkan kematian didominasi oleh sapi-sapi muda yang memang belum divaksin.
"Sapi umur-umur muda, pedet [paling banyak mati]. Belum divaksin, kalau yang sudah divaksin sehat kuat dia kalaupun kena cepet sembuh," ujarnya.
Baca Juga: Viral, Dua Begal Lukai Pemuda di Sleman yang Berhenti saat Tanya Alamat
Disinggung mengenai ganti rugi hewan ternak yang mati, Suparmono mengaku belum ada arahan. Menurutnya hal itu sepenuhnya kebijakan dari kementerian.
"Belum ada, itu kebijakan kementerian," ujar Suparmono.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
Isu PHK Massal Gudang Garam: Laba Perusahaan Anjlok Parah, Jumlah Karyawan Menyusut?
-
8 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025, Baterai Awet Kamera Bening
-
Harga Emas Naik Terus! Emas Antam, Galeri24 dan UBS Kompak di Atas 2 Juta!
-
Tutorial Dapat Phoenix dari Enchanted Chest di Grow a Garden Roblox
Terkini
-
Mahasiswa Sleman Kehilangan iPhone 15, Polisi Ringkus Pelaku di Rumah Orang Tua
-
Buruan Klaim, 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini Khusus Buat Kamu
-
Libur Panjang Bikin Tol Regional Nusantara Makin Padat! Ada Kenaikan Hingga 29 Persen di Ruas Ini
-
Lakalantas Maut di Lendah: Nenek 70 Tahun Meregang Nyawa, Pengendara Motor Luka Parah
-
Heboh Ulat di MBG Siswa, Pemkab Bantul Akui Tak Bisa Sanksi Langsung Penyedia Makanan