SuaraJogja.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menegaskan bahwa kegiatan pembelajaran yang memuat pelajaran umum, selain keagamaan, akan tetap ada selama Ramadan mendatang.
"Pelajaran lainnya tetap ada, cuma mungkin ditambah dengan kegiatan itu (kegiatan terkait ibadah selama Ramadan bagi siswa Muslim), kegiatan-kegiatan kerohanian bagi siswa yang beragama selain agama Islam. Jadi aturan itu, berlaku komprehensif," ujar Mu'ti usai mengikuti rapat kerja Komisi X DPR RI yang digelar secara tertutup di Jakarta seperti dikutip dari Antara.
Hal tersebut dia sampaikan menanggapi pertanyaan wartawan seputar ada atau tidaknya pelajaran umum selama Ramadan. Ia menyampaikan bahwa ketentuan mengenai pembelajaran selama Ramadhan juga berlaku secara sama untuk sekolah-sekolah swasta.
Sebelumnya, Pemerintah resmi menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri yang mengatur perihal pembelajaran saat bulan Ramadhan 2025 pada Selasa (21/1).
Baca Juga: Tak Ingin Kecolongan, Pemkab Kulon Progo Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Penyebaran PMK
Surat Edaran (SE) tersebut mengatur waktu pembelajaran mandiri di rumah serta pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idul Fitri, dan cuti bersama/libur Idul Fitri.
Adapun isinya meliputi, pertama, pada 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat, sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Kedua, pada tanggal 6 sampai 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Selain kegiatan pembelajaran, peserta didik diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia, dan kepribadian utama.
Baca Juga: Makan Siang Gratis di Sekolah: Muhammadiyah Dukung dan Siap Kolaborasi dengan Pemerintah
Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia.
Berita Terkait
-
Bolehkah Membayar Hutang Puasa Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Periode Satgas Ramadan Idulfitri 2025 Ditutup, Pengguna MyPertamina Meningkat
-
Hanya Ganti Istilah, FSGI Sarankan Penjurusan di SMA Tidak Perlu Diterapkan Lagi
-
Pasokan Energi Aman dan Layanan Prima, Pertamina Sukses Laksanakan Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
-
Tahun Ini, Pemerintah Targetkan 200 Sekolah Rakyat, 53 Unit Sudah Siap, 147 akan Dibangun
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta