SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta menerbitkan Surat Edaran Nomor 524/3041 tanggal 31 Desember 2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) guna mengantisipasi penyebaran penyakit tersebut di wilayah ini.
Penjabat Bupati Kulon Progo Srie Nurkyatsiwi di Kulon Progo, Rabu, mengatakan PMK merupakan penyakit yang harus diwaspadai.
Penyakit ini menyerang semua hewan seperti sapi, kambing, domba, kerbau dan sangat menular. Di wilayah DIY sudah terdapat hewan ternak yang terserang penyakit tersebut.
"Pemerintah Kabupaten Kulon Progo selain menerbitkan SE, melalui Dinas Pertanian dan Pangan juga gencar melakukan pencegahan dengan sosialisasi dan vaksinasi hewan ternak di Kulon Progo," kata Srie Nurkyatsiwi.
Ia mengimbau kepada peternak untuk menjaga kebersihan lingkungan kandang. Hal ini dapat menekan penyebaran PMK.
"Jaga kebersihan lingkungan kandang dan segera melapor ke petugas bila terjadi kejadian PMK," katanya.
Srie Nurkyatsiwi mengimbau peternak di Kabupaten Kulon Progo agar waspada terhadap munculnya kasus PMK pada sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi yang saat ini sudah muncul di kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunungkidul.
“Apabila menemukan ternak dengan gejala nafsu makan turun, demam, keluar air liur berlebihan, ada luka lesi pada mulut dan lidah, pincang, kuku mengelupas segera laporkan ke dokter hewan di puskeswan terdekat dan tidak membeli atau memasukkan ternak baru dari pasar hewan atau pedagang ternak," katanya.
Di setiap kapanewon di Kulon Progo sudah ada puskeswan yang siap membantu apabila ditemukan hewan ternak yang bergejala PMK.
Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Kulon Progo Siap Dampingi Masyarakat Olah Lahan Persawahan
"Kami juga minta puskeswan untuk siaga antisipasi PMK," katanya.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo Drajat Purbadi mengatakan di Kulon Progo belum ditemukan kasus PMK.
“Per hari ini belum ditemukan penyakit mulut dan kuku di Kulon Progo, akan tetapi kami sudah melakukan pencegahan dan sosialisasi kepada para petani dan peternak," kata Drajat.
Ia mengatakan sepanjang 2024 dinasnya sudah melakukan vaksinasi pada hewan ternak. "Ketika ada laporan yang masuk kita verifikasi dan kita datangi untuk memastikan apakah itu PMK atau bukan," ujarnya.
“Kita lakukan pengendalian, kita verifikasi, kita adakan sosialisasi penyakit mulut dan kuku, pengadaan obat untuk meningkatkan daya tahan tubuh ternak seperti vitamin dan obat cacing," katanya.
Dia mengatakan, masyarakat diimbau ketika terdapat ternak baru dibeli lakukan isolasi pada kandang sendiri atau terpisah dari ternak lainnya, untuk selalu melakukan desinfeksi lingkungan kandang agar kuman atau PMK mati, jika di sekitar ditemukan kasus diharapkan untuk segera lapor ke puskeswan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul