SuaraJogja.id - Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, telah mengeluarkan Surat Edaran No. 524/3041 tertanggal 31 Desember 2024. Surat edaran ini mengatur langkah-langkah peningkatan kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD).
Siwi, sapaan akrab Srie Nurkyatsiwi, menjelaskan bahwa PMK merupakan penyakit menular yang harus diwaspadai karena dapat menyerang berbagai jenis hewan ternak, seperti sapi, kambing, domba, kerbau, dan babi. Penyakit ini telah ditemukan di beberapa wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sehingga diperlukan upaya pencegahan agar tidak menyebar ke wilayah Kulon Progo.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Pertanian dan Pangan aktif melakukan sosialisasi dan vaksinasi pada hewan ternak. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, Drajat Purbadi, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus PMK di wilayah Kulon Progo.
Langkah Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Baca Juga: Kasus Ternak Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Akibat PMK Terus Bertambah, Warga Minta Ganti Rugi
Drajat menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan langkah pencegahan melalui vaksinasi hewan ternak dan verifikasi laporan terkait gejala PMK.
"Sepanjang tahun ini, kami sudah melakukan vaksinasi pada ternak. Jika ada laporan yang masuk, kami segera melakukan verifikasi dan pengecekan langsung untuk memastikan apakah itu PMK atau bukan," ujar Drajat dikutip dari Harianjogja.com, Selasa (31/12/2024).
Selain vaksinasi, pemerintah juga menyediakan obat-obatan untuk meningkatkan daya tahan tubuh ternak, seperti vitamin dan obat cacing. Sosialisasi mengenai PMK terus digalakkan kepada para petani dan peternak agar lebih waspada.
Imbauan untuk Peternak
Siwi mengingatkan para peternak di Kulon Progo agar lebih waspada terhadap gejala PMK, terutama mengingat penyakit ini telah ditemukan di wilayah Bantul, Sleman, dan Gunungkidul.
Baca Juga: Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Kulon Progo Siap Dampingi Masyarakat Olah Lahan Persawahan
Gejala PMK yang perlu diwaspadai meliputi penurunan nafsu makan, demam, produksi air liur berlebihan, luka pada mulut dan lidah, pincang, serta kuku yang mengelupas.
Untuk mencegah penyebaran PMK, peternak disarankan untuk mengisolasi ternak baru yang dibeli, membersihkan kandang secara rutin dengan disinfektan, dan segera melaporkan kasus yang mencurigakan ke Puskeswan terdekat.
Di setiap Kapanewon di Kulon Progo telah tersedia Puskeswan yang siap memberikan bantuan dan layanan kesehatan hewan, termasuk menangani kasus yang berhubungan dengan PMK.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penyebaran PMK dapat dicegah, dan kesehatan hewan ternak di Kulon Progo tetap terjaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler Sepak Bola: 9 Pemain Dicoret, Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 9 Mobil Bekas Murah Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta, Kabin Nyaman Muat 8 Penumpang
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- 7 Rekomendasi HP Murah untuk Anak Sekolah, RAM Besar Punya Spek Mewah
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
Pilihan
-
5 Rekomendasi Mobil Tangguh dan Murah, Cocok Buat Pemula yang Baru Belajar Nyetir!
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Pria Juni 2025, Harga Mulai Rp 8 Ribuan dan Wajah Makin Cerah!
-
Prediksi Timnas Indonesia vs China: Momen Sempurna untuk Menang, Garuda!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 128 GB, Terbaik Juni 2025
-
Suporter Garuda Bisa Sulap SUGBK Jadi Kandang Setan di Laga Timnas Indonesia vs China
Terkini
-
Sadis! Pelajar Pakem Jadi Korban Begal, Uang Dirampas, Perut Disayat Cutter
-
Kasus Dugaan Penganiayaan Santri Ponpes Ora Aji Berujung Damai, Seluruh Laporan Polisi Dicabut
-
Skandal TKA di Kemnaker: Pejabat Terlibat? KPK Geledah Rumah, Sita Mobil Mewah, dan Dokumen Penting
-
Covid-19 Naik Lagi, Ini Kata Dinkes Sleman Soal 'Cita Mas Jajar' dan Vaksinasi
-
Ironi Sastra Indonesia, Karya Dibanggakan, Penulisnya Merana?