SuaraJogja.id - Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, telah mengeluarkan Surat Edaran No. 524/3041 tertanggal 31 Desember 2024. Surat edaran ini mengatur langkah-langkah peningkatan kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD).
Siwi, sapaan akrab Srie Nurkyatsiwi, menjelaskan bahwa PMK merupakan penyakit menular yang harus diwaspadai karena dapat menyerang berbagai jenis hewan ternak, seperti sapi, kambing, domba, kerbau, dan babi. Penyakit ini telah ditemukan di beberapa wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sehingga diperlukan upaya pencegahan agar tidak menyebar ke wilayah Kulon Progo.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Pertanian dan Pangan aktif melakukan sosialisasi dan vaksinasi pada hewan ternak. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, Drajat Purbadi, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus PMK di wilayah Kulon Progo.
Langkah Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Drajat menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan langkah pencegahan melalui vaksinasi hewan ternak dan verifikasi laporan terkait gejala PMK.
"Sepanjang tahun ini, kami sudah melakukan vaksinasi pada ternak. Jika ada laporan yang masuk, kami segera melakukan verifikasi dan pengecekan langsung untuk memastikan apakah itu PMK atau bukan," ujar Drajat dikutip dari Harianjogja.com, Selasa (31/12/2024).
Selain vaksinasi, pemerintah juga menyediakan obat-obatan untuk meningkatkan daya tahan tubuh ternak, seperti vitamin dan obat cacing. Sosialisasi mengenai PMK terus digalakkan kepada para petani dan peternak agar lebih waspada.
Imbauan untuk Peternak
Siwi mengingatkan para peternak di Kulon Progo agar lebih waspada terhadap gejala PMK, terutama mengingat penyakit ini telah ditemukan di wilayah Bantul, Sleman, dan Gunungkidul.
Baca Juga: Kasus Ternak Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Akibat PMK Terus Bertambah, Warga Minta Ganti Rugi
Gejala PMK yang perlu diwaspadai meliputi penurunan nafsu makan, demam, produksi air liur berlebihan, luka pada mulut dan lidah, pincang, serta kuku yang mengelupas.
Untuk mencegah penyebaran PMK, peternak disarankan untuk mengisolasi ternak baru yang dibeli, membersihkan kandang secara rutin dengan disinfektan, dan segera melaporkan kasus yang mencurigakan ke Puskeswan terdekat.
Di setiap Kapanewon di Kulon Progo telah tersedia Puskeswan yang siap memberikan bantuan dan layanan kesehatan hewan, termasuk menangani kasus yang berhubungan dengan PMK.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penyebaran PMK dapat dicegah, dan kesehatan hewan ternak di Kulon Progo tetap terjaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Polda DIY Periksa Lima Saksi dalam Kasus Dugaan Malapraktik RSUD Prambanan
-
Diduga Terpeleset saat Tunggu Sunrise, Dua Remaja Tewas Tenggelam di Embung Kaliaji
-
Sentilan Sri Sultan HB X di Forum Jawa-Bali: Pusat Hanya Beri Teori Makro, Daerah Harus Mandiri
-
Balita 3 Tahun Tewas Diduga Korban Malapraktik RSUD Prambanan, Proses Hukum Seret Nama Direktur
-
Tangisan Haru Pengemudi! Bentor di Jogja Dimusnahkan dan Diganti Becak Listrik