SuaraJogja.id - Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, telah mengeluarkan Surat Edaran No. 524/3041 tertanggal 31 Desember 2024. Surat edaran ini mengatur langkah-langkah peningkatan kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD).
Siwi, sapaan akrab Srie Nurkyatsiwi, menjelaskan bahwa PMK merupakan penyakit menular yang harus diwaspadai karena dapat menyerang berbagai jenis hewan ternak, seperti sapi, kambing, domba, kerbau, dan babi. Penyakit ini telah ditemukan di beberapa wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sehingga diperlukan upaya pencegahan agar tidak menyebar ke wilayah Kulon Progo.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Pertanian dan Pangan aktif melakukan sosialisasi dan vaksinasi pada hewan ternak. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, Drajat Purbadi, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus PMK di wilayah Kulon Progo.
Langkah Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Drajat menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan langkah pencegahan melalui vaksinasi hewan ternak dan verifikasi laporan terkait gejala PMK.
"Sepanjang tahun ini, kami sudah melakukan vaksinasi pada ternak. Jika ada laporan yang masuk, kami segera melakukan verifikasi dan pengecekan langsung untuk memastikan apakah itu PMK atau bukan," ujar Drajat dikutip dari Harianjogja.com, Selasa (31/12/2024).
Selain vaksinasi, pemerintah juga menyediakan obat-obatan untuk meningkatkan daya tahan tubuh ternak, seperti vitamin dan obat cacing. Sosialisasi mengenai PMK terus digalakkan kepada para petani dan peternak agar lebih waspada.
Imbauan untuk Peternak
Siwi mengingatkan para peternak di Kulon Progo agar lebih waspada terhadap gejala PMK, terutama mengingat penyakit ini telah ditemukan di wilayah Bantul, Sleman, dan Gunungkidul.
Baca Juga: Kasus Ternak Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Akibat PMK Terus Bertambah, Warga Minta Ganti Rugi
Gejala PMK yang perlu diwaspadai meliputi penurunan nafsu makan, demam, produksi air liur berlebihan, luka pada mulut dan lidah, pincang, serta kuku yang mengelupas.
Untuk mencegah penyebaran PMK, peternak disarankan untuk mengisolasi ternak baru yang dibeli, membersihkan kandang secara rutin dengan disinfektan, dan segera melaporkan kasus yang mencurigakan ke Puskeswan terdekat.
Di setiap Kapanewon di Kulon Progo telah tersedia Puskeswan yang siap memberikan bantuan dan layanan kesehatan hewan, termasuk menangani kasus yang berhubungan dengan PMK.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penyebaran PMK dapat dicegah, dan kesehatan hewan ternak di Kulon Progo tetap terjaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Dapatkan AC LG Terbaru di Promo 12.12 Harbolnas 2025
-
UII Siap Gratiskan Kuliah Mahasiswa Korban Bencana Sumatera, 54 Sudah Lapor Terdampak
-
Judol Bikin Nekat! Maling di Sleman Satroni 3 TKP dalam Satu Malam
-
Mau Liburan ke Bangkok? Ini Rekomendasi Maskapai yang Bisa Anda Gunakan!
-
Bersama dengan Penerima Manfaat di Bandung, BRI Jalankan Program Menanam Grow & Green