SuaraJogja.id - Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, telah mengeluarkan Surat Edaran No. 524/3041 tertanggal 31 Desember 2024. Surat edaran ini mengatur langkah-langkah peningkatan kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD).
Siwi, sapaan akrab Srie Nurkyatsiwi, menjelaskan bahwa PMK merupakan penyakit menular yang harus diwaspadai karena dapat menyerang berbagai jenis hewan ternak, seperti sapi, kambing, domba, kerbau, dan babi. Penyakit ini telah ditemukan di beberapa wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sehingga diperlukan upaya pencegahan agar tidak menyebar ke wilayah Kulon Progo.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Pertanian dan Pangan aktif melakukan sosialisasi dan vaksinasi pada hewan ternak. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, Drajat Purbadi, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus PMK di wilayah Kulon Progo.
Langkah Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Drajat menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan langkah pencegahan melalui vaksinasi hewan ternak dan verifikasi laporan terkait gejala PMK.
"Sepanjang tahun ini, kami sudah melakukan vaksinasi pada ternak. Jika ada laporan yang masuk, kami segera melakukan verifikasi dan pengecekan langsung untuk memastikan apakah itu PMK atau bukan," ujar Drajat dikutip dari Harianjogja.com, Selasa (31/12/2024).
Selain vaksinasi, pemerintah juga menyediakan obat-obatan untuk meningkatkan daya tahan tubuh ternak, seperti vitamin dan obat cacing. Sosialisasi mengenai PMK terus digalakkan kepada para petani dan peternak agar lebih waspada.
Imbauan untuk Peternak
Siwi mengingatkan para peternak di Kulon Progo agar lebih waspada terhadap gejala PMK, terutama mengingat penyakit ini telah ditemukan di wilayah Bantul, Sleman, dan Gunungkidul.
Baca Juga: Kasus Ternak Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Akibat PMK Terus Bertambah, Warga Minta Ganti Rugi
Gejala PMK yang perlu diwaspadai meliputi penurunan nafsu makan, demam, produksi air liur berlebihan, luka pada mulut dan lidah, pincang, serta kuku yang mengelupas.
Untuk mencegah penyebaran PMK, peternak disarankan untuk mengisolasi ternak baru yang dibeli, membersihkan kandang secara rutin dengan disinfektan, dan segera melaporkan kasus yang mencurigakan ke Puskeswan terdekat.
Di setiap Kapanewon di Kulon Progo telah tersedia Puskeswan yang siap memberikan bantuan dan layanan kesehatan hewan, termasuk menangani kasus yang berhubungan dengan PMK.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penyebaran PMK dapat dicegah, dan kesehatan hewan ternak di Kulon Progo tetap terjaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dipantau Alex Pastoor, 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Layak Dipanggil ke Senior
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 18 Juli: Klaim Hadiah Squid Game, Outfit, dan Diamond
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
- 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Hamil di Luar Nikah, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?
Pilihan
-
Hadiri Kongres PSI, Presiden Prabowo: Gajah Salah Satu Binatang Kesayangan Saya
-
3 Motor Matic Bekas Rp2 Jutaan, Jagoan Paling Bandel untuk Antar Jemput Anak!
-
Temui Jokowi, Presiden Prabowo Cerita Hasil Perjalanan ke Luar Negeri
-
Sega Jagung dan Politik Pangan: Saat Sesuap Nasi Bukan Lagi Raja di Meja Makan
-
Breaking News! Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
Jalan Bantul Dilebarkan: Pembatas Jalan Dibongkar, Jalur Buka-Tutup Berlaku
-
12 Ton Beras Dibagikan! Bulog Yogyakarta Bergerak Atasi Kerentanan Pangan di Sleman
-
BRI Perkuat Koperasi Desa Merah Putih dengan AgenBRILink dan Pemberdayaan
-
Koperasi Merah Putih: Senjata Rahasia Bantul Bangkitkan Ekonomi Desa? Anggaran Rp1 Miliar Disiapkan
-
Rekomendasi Analis: Koleksi BBRI Didukung Sentimen Koperasi Desa Merah Putih