SuaraJogja.id - Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, telah mengeluarkan Surat Edaran No. 524/3041 tertanggal 31 Desember 2024. Surat edaran ini mengatur langkah-langkah peningkatan kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD).
Siwi, sapaan akrab Srie Nurkyatsiwi, menjelaskan bahwa PMK merupakan penyakit menular yang harus diwaspadai karena dapat menyerang berbagai jenis hewan ternak, seperti sapi, kambing, domba, kerbau, dan babi. Penyakit ini telah ditemukan di beberapa wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sehingga diperlukan upaya pencegahan agar tidak menyebar ke wilayah Kulon Progo.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Dinas Pertanian dan Pangan aktif melakukan sosialisasi dan vaksinasi pada hewan ternak. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, Drajat Purbadi, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus PMK di wilayah Kulon Progo.
Langkah Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Drajat menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan langkah pencegahan melalui vaksinasi hewan ternak dan verifikasi laporan terkait gejala PMK.
"Sepanjang tahun ini, kami sudah melakukan vaksinasi pada ternak. Jika ada laporan yang masuk, kami segera melakukan verifikasi dan pengecekan langsung untuk memastikan apakah itu PMK atau bukan," ujar Drajat dikutip dari Harianjogja.com, Selasa (31/12/2024).
Selain vaksinasi, pemerintah juga menyediakan obat-obatan untuk meningkatkan daya tahan tubuh ternak, seperti vitamin dan obat cacing. Sosialisasi mengenai PMK terus digalakkan kepada para petani dan peternak agar lebih waspada.
Imbauan untuk Peternak
Siwi mengingatkan para peternak di Kulon Progo agar lebih waspada terhadap gejala PMK, terutama mengingat penyakit ini telah ditemukan di wilayah Bantul, Sleman, dan Gunungkidul.
Baca Juga: Kasus Ternak Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Akibat PMK Terus Bertambah, Warga Minta Ganti Rugi
Gejala PMK yang perlu diwaspadai meliputi penurunan nafsu makan, demam, produksi air liur berlebihan, luka pada mulut dan lidah, pincang, serta kuku yang mengelupas.
Untuk mencegah penyebaran PMK, peternak disarankan untuk mengisolasi ternak baru yang dibeli, membersihkan kandang secara rutin dengan disinfektan, dan segera melaporkan kasus yang mencurigakan ke Puskeswan terdekat.
Di setiap Kapanewon di Kulon Progo telah tersedia Puskeswan yang siap memberikan bantuan dan layanan kesehatan hewan, termasuk menangani kasus yang berhubungan dengan PMK.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penyebaran PMK dapat dicegah, dan kesehatan hewan ternak di Kulon Progo tetap terjaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis