SuaraJogja.id - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan para santri di Pondok Pesantren atau Ponpes Ora Aji, Sleman berakhir damai. Hal ini menyusul kedua belah pihak yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo saat dikonfirmasi awak media. Kesepakatan damai itu dicapai melalui keadilan restoratif (restorative justice) pada Selasa (3/6/2025) kemarin.
"Kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan permasalahannya secara damai. Baik pemasalahan penganiayaan maupun pencurian," kata Edy, Rabu (4/6/2025).
Kesepakatan damai yang sudah dicapai itu sekaligus dibarengi dengan pencabutan laporan dari kedua belah pihak. Baik laporan terkait penganiayaan maupun pencurian.
"Masing-masing telah mencabut laporannya. Dilakukan restorative justice. Laporan polisinya dicabut dan perkara diselesaikan," tandasnya.
Ketua tim kuasa hukum korban penganiayaan KDR, Heru Lestarianto turut membenarkan hal itu. Kesepakatan damai ini sudah diputuskan langsung oleh korban dan keluarga.
"RJ di Polres Sleman, kemarin. Jadi orang tua korban sama korban ke sini, terus dapat nasehat dari pihak-pihak tertentu yang menurut dia, ya sudahlah sebaiknya berdamai saja. Terus menyampaikan kepada kita, terus ketemu di Pondok Ora Aji setelah itu melakukan RJ di Polresta Sleman," tutur Heru.
Terkait kompensasi atau syarat khusus dalam kesepakatan damai itu, Heru mengaku tak mengetahui secara detaul. Pasalnya hal tersebut di luar daripada kewenangan kuasa hukum.
"Jadi kalau masalah kompensasi dan lain-lain itu tidak melalui penasehat hukum. Sehingga itu langsung dengan keluarga. Jadi kita ngurus masalah RJ-nya saja kemarin," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Santri Mencuat di Ponpes Ora Aji, Gus Miftah Minta Maaf
Melalui keterangan tertulisnya, Kuasa Hukum Ponpes Ora Aji, Adi Susanto menuturkan bahwa setelah dilakukan komunikasi, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai.
"Dengan semangat kekeluargaan kedua belah pihak sudah sepakat menyelesaikan permasalah ini dengan kekeluargaan dan musyawarah," kata Adi.
Kedua belah pihak pun juga telah mencabut laporan masing-masing yang sebelumnya diberikan ke pihak kepolisian.
Mediasi Gagal
Adi bilang yayasan telah berusaha memfasilitasi perdamaian antara korban KDR dan para santri yang merasa dirugikan.
Namun, upaya tersebut gagal karena pihak keluarga korban menuntut kompensasi dalam jumlah besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia