SuaraJogja.id - Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan para santri di Pondok Pesantren atau Ponpes Ora Aji, Sleman berakhir damai. Hal ini menyusul kedua belah pihak yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setianto Erning Wibowo saat dikonfirmasi awak media. Kesepakatan damai itu dicapai melalui keadilan restoratif (restorative justice) pada Selasa (3/6/2025) kemarin.
"Kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikan permasalahannya secara damai. Baik pemasalahan penganiayaan maupun pencurian," kata Edy, Rabu (4/6/2025).
Kesepakatan damai yang sudah dicapai itu sekaligus dibarengi dengan pencabutan laporan dari kedua belah pihak. Baik laporan terkait penganiayaan maupun pencurian.
"Masing-masing telah mencabut laporannya. Dilakukan restorative justice. Laporan polisinya dicabut dan perkara diselesaikan," tandasnya.
Ketua tim kuasa hukum korban penganiayaan KDR, Heru Lestarianto turut membenarkan hal itu. Kesepakatan damai ini sudah diputuskan langsung oleh korban dan keluarga.
"RJ di Polres Sleman, kemarin. Jadi orang tua korban sama korban ke sini, terus dapat nasehat dari pihak-pihak tertentu yang menurut dia, ya sudahlah sebaiknya berdamai saja. Terus menyampaikan kepada kita, terus ketemu di Pondok Ora Aji setelah itu melakukan RJ di Polresta Sleman," tutur Heru.
Terkait kompensasi atau syarat khusus dalam kesepakatan damai itu, Heru mengaku tak mengetahui secara detaul. Pasalnya hal tersebut di luar daripada kewenangan kuasa hukum.
"Jadi kalau masalah kompensasi dan lain-lain itu tidak melalui penasehat hukum. Sehingga itu langsung dengan keluarga. Jadi kita ngurus masalah RJ-nya saja kemarin," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Santri Mencuat di Ponpes Ora Aji, Gus Miftah Minta Maaf
Melalui keterangan tertulisnya, Kuasa Hukum Ponpes Ora Aji, Adi Susanto menuturkan bahwa setelah dilakukan komunikasi, kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai.
"Dengan semangat kekeluargaan kedua belah pihak sudah sepakat menyelesaikan permasalah ini dengan kekeluargaan dan musyawarah," kata Adi.
Kedua belah pihak pun juga telah mencabut laporan masing-masing yang sebelumnya diberikan ke pihak kepolisian.
Mediasi Gagal
Adi bilang yayasan telah berusaha memfasilitasi perdamaian antara korban KDR dan para santri yang merasa dirugikan.
Namun, upaya tersebut gagal karena pihak keluarga korban menuntut kompensasi dalam jumlah besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Kasus Kecelakaan Laut Masih Marak, Delapan Posko Disiagakan di Pantai DIY Saat Libur Lebaran
-
BRI Mudik Gratis BUMN 2026 dan Posko Lebaran 2026, Ini Layanannya
-
Cegah Penumpukan Massa saat Malam Takbiran di Jogja, Polresta Siapkan Penyekatan di Titik Ini!
-
Candi Prambanan Tertutup untuk Wisatawan Selama Hari Raya Nyepi
-
Menkeu Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik, APBN Masih Kuat Menahan Tekanan