SuaraJogja.id - Polemik dugaan penganiayaan antara santri di Pondok Pesantren Ora Aji memasuki babak baru.
Kuasa hukum Yayasan Ponpes Ora Aji, Adi Susanto, mengungkap bahwa pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan itu kini sudah melaporkan balik korban ke polisi atas dugaan pencurian.
"Dan kami secara resmi telah melaporkan Saudara [KDR] di Polresta Sleman," kata Adi kepada wartawan, di Ponpes Ora Aji, Sabtu (31/5/2025)
Adi menjelaskan, laporan tersebut dibuat oleh salah satu santri pada 10 Maret 2025 lalu, dengan tuduhan kehilangan uang sebesar Rp700 ribu.
Uang tersebut diduga dicuri oleh [KDR], santri yang sebelumnya diberitakan sebagai korban penganiayaan.
"Yang bersangkutan kehilangan duit Rp700 sudah dilaporkan pada tanggal 10 Maret 2025 ya, di Polresta Sleman yang sampai hari ini prosesnya sudah berjalan," ucapnya.
Dalam proses penyelidikan, menurut Adi, polisi sudah memanggil pihak yang dilaporkan secara resmi. Namun, sampai saat ini, KDR disebut belum memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan dari Polresta Sleman.
"[KDR] yang bersangkutan sudah dipanggil secara resmi secara patut ya berdasarkan panggilan yang resmi itu sampai hari ini tidak menghadiri undangan pemeriksaan kurang lebih sudah dua kali," tandasnya.
Adi menambahkan, meski laporan pencurian dibuat oleh satu orang, sejumlah santri lainnya juga merasa kehilangan uang.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Santri Mencuat di Ponpes Ora Aji, Gus Miftah Minta Maaf
Para santri tersebut dimintai keterangan sebagai saksi dalam laporan yang sama.
"Yang melaporkan satu orang tetapi semua korbannya itu menjadi saksi dalam peristiwa ini. Jadi keterangan-keterangan saksi-saksi itu adalah menerangkan soal berapa yang dia kehilangannya kira-kira begitu," ungkapnya.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa empat orang terkait laporan dugaan pencurian tersebut.
Namun, jumlah saksi yang masuk dalam daftar masih berkisar antara tujuh hingga delapan santri.
"Sementara yang diperiksa baru empat orang, yang diperiksa, tapi dari nama-nama yang ada kisaran antara tujuh sampai delapan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji berinisial KDR (23) diduga menjadi korban penganiayaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Ribut-ribut Soal Ijazah Jokowi, Luhut: Kontribusi Kau Buat Negara Apa?
-
5 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Terupdate Juli 2025
-
Trump Beri Tarif 19 Persen, Luhut: Pengusaha Vietnam dan Taiwan Mau Relokasi Pabrik ke RI
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar Lengkung, Tampilan Mewah Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Cengkeram Jalanan, Daftar 4 Sepatu Lari Eiger yang Siap Tembus Trek dengan Nyaman
Terkini
-
Gawat, Leptospirosis Renggut 7 Nyawa di Yogyakarta, KLB Segera Ditetapkan?
-
Kasus Gacoan Jadi Contoh, Kemenkum DIY Ingatkan Larangan Putar Musik Tanpa Lisensi di Resto dan Kafe
-
BRI Fokus pada KPR Subsidi FLPP untuk Dukung Program 3 Juta Rumah Pemerintah
-
King Argentin Dominasi Indonesias Horse Racing, Raih Triple Crown 2025
-
Bupati Bantul Setuju PSIM Main di SSA, Tapi Suporter Wajib Patuhi Ini