SuaraJogja.id - Polemik dugaan penganiayaan antara santri di Pondok Pesantren Ora Aji memasuki babak baru.
Kuasa hukum Yayasan Ponpes Ora Aji, Adi Susanto, mengungkap bahwa pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan itu kini sudah melaporkan balik korban ke polisi atas dugaan pencurian.
"Dan kami secara resmi telah melaporkan Saudara [KDR] di Polresta Sleman," kata Adi kepada wartawan, di Ponpes Ora Aji, Sabtu (31/5/2025)
Adi menjelaskan, laporan tersebut dibuat oleh salah satu santri pada 10 Maret 2025 lalu, dengan tuduhan kehilangan uang sebesar Rp700 ribu.
Uang tersebut diduga dicuri oleh [KDR], santri yang sebelumnya diberitakan sebagai korban penganiayaan.
"Yang bersangkutan kehilangan duit Rp700 sudah dilaporkan pada tanggal 10 Maret 2025 ya, di Polresta Sleman yang sampai hari ini prosesnya sudah berjalan," ucapnya.
Dalam proses penyelidikan, menurut Adi, polisi sudah memanggil pihak yang dilaporkan secara resmi. Namun, sampai saat ini, KDR disebut belum memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan dari Polresta Sleman.
"[KDR] yang bersangkutan sudah dipanggil secara resmi secara patut ya berdasarkan panggilan yang resmi itu sampai hari ini tidak menghadiri undangan pemeriksaan kurang lebih sudah dua kali," tandasnya.
Adi menambahkan, meski laporan pencurian dibuat oleh satu orang, sejumlah santri lainnya juga merasa kehilangan uang.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Santri Mencuat di Ponpes Ora Aji, Gus Miftah Minta Maaf
Para santri tersebut dimintai keterangan sebagai saksi dalam laporan yang sama.
"Yang melaporkan satu orang tetapi semua korbannya itu menjadi saksi dalam peristiwa ini. Jadi keterangan-keterangan saksi-saksi itu adalah menerangkan soal berapa yang dia kehilangannya kira-kira begitu," ungkapnya.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa empat orang terkait laporan dugaan pencurian tersebut.
Namun, jumlah saksi yang masuk dalam daftar masih berkisar antara tujuh hingga delapan santri.
"Sementara yang diperiksa baru empat orang, yang diperiksa, tapi dari nama-nama yang ada kisaran antara tujuh sampai delapan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji berinisial KDR (23) diduga menjadi korban penganiayaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api
-
Detik-detik Mencekam Kebakaran Kantor Kas BPD DIY di Jogja: Ledakan Trafo Diduga Jadi Pemicu
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan
-
XL ULTRA 5G+ Raih Sertifikasi Ookla, Bukti Performa Jaringan Diakui Dunia
-
Syukuran Satu Danantara, Cermin Semangat BUMN Bergerak dalam Satu Langkah