SuaraJogja.id - Polemik dugaan penganiayaan antara santri di Pondok Pesantren Ora Aji memasuki babak baru.
Kuasa hukum Yayasan Ponpes Ora Aji, Adi Susanto, mengungkap bahwa pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan itu kini sudah melaporkan balik korban ke polisi atas dugaan pencurian.
"Dan kami secara resmi telah melaporkan Saudara [KDR] di Polresta Sleman," kata Adi kepada wartawan, di Ponpes Ora Aji, Sabtu (31/5/2025)
Adi menjelaskan, laporan tersebut dibuat oleh salah satu santri pada 10 Maret 2025 lalu, dengan tuduhan kehilangan uang sebesar Rp700 ribu.
Uang tersebut diduga dicuri oleh [KDR], santri yang sebelumnya diberitakan sebagai korban penganiayaan.
"Yang bersangkutan kehilangan duit Rp700 sudah dilaporkan pada tanggal 10 Maret 2025 ya, di Polresta Sleman yang sampai hari ini prosesnya sudah berjalan," ucapnya.
Dalam proses penyelidikan, menurut Adi, polisi sudah memanggil pihak yang dilaporkan secara resmi. Namun, sampai saat ini, KDR disebut belum memenuhi dua kali panggilan pemeriksaan dari Polresta Sleman.
"[KDR] yang bersangkutan sudah dipanggil secara resmi secara patut ya berdasarkan panggilan yang resmi itu sampai hari ini tidak menghadiri undangan pemeriksaan kurang lebih sudah dua kali," tandasnya.
Adi menambahkan, meski laporan pencurian dibuat oleh satu orang, sejumlah santri lainnya juga merasa kehilangan uang.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Santri Mencuat di Ponpes Ora Aji, Gus Miftah Minta Maaf
Para santri tersebut dimintai keterangan sebagai saksi dalam laporan yang sama.
"Yang melaporkan satu orang tetapi semua korbannya itu menjadi saksi dalam peristiwa ini. Jadi keterangan-keterangan saksi-saksi itu adalah menerangkan soal berapa yang dia kehilangannya kira-kira begitu," ungkapnya.
Hingga saat ini, polisi telah memeriksa empat orang terkait laporan dugaan pencurian tersebut.
Namun, jumlah saksi yang masuk dalam daftar masih berkisar antara tujuh hingga delapan santri.
"Sementara yang diperiksa baru empat orang, yang diperiksa, tapi dari nama-nama yang ada kisaran antara tujuh sampai delapan," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan seorang santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Ora Aji berinisial KDR (23) diduga menjadi korban penganiayaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki