Pelakunya diduga merupakan 13 orang pengurus dan santri lain yang juga berada di ponpes asuhan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah itu.
Hal itu diungkap oleh Ketua tim kuasa hukum KDR, Heru Lestarianto mengungkapkan dugaan aksi penganiayaan terhadap kliennya itu terjadi pada 15 Februari 2025 lalu.
Disampaikan Heru, tak hanya luka fisik saja yang diderita kliennya. Informasi dari orang tua korban, kini KDR mengalami gangguan mental imbas dari penganiayaan itu.
Mengingat penganiayaan kepada kliennya yang tak hanya dipukuli secara beramai-ramai. Namun juga diduga korban disetrum dan dipukuli menggunakan selang.
Korban sempat melakukan visum usai kejadian itu. Namun saat ini korban sudah dibawa pulang oleh keluarganya ke rumahnya di Kalimantan.
Atas kasus ini, kliennya juga telah membuat laporan polisi di Polsek Kalasan dengan Nomor : STTLP/22/II/2025/SEK KLS/POLRESTA SLM/POLDA DIY tertanggal 16 Februari 2025. Namun kemudian penanganan kasus sudah dialihkan ke Polresta Sleman.
Mediasi Gagal
Adi bilang yayasan telah berusaha memfasilitasi perdamaian antara korban KDR dan para santri yang merasa dirugikan.
Namun, upaya tersebut gagal karena pihak keluarga korban menuntut kompensasi dalam jumlah besar.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Santri Mencuat di Ponpes Ora Aji, Gus Miftah Minta Maaf
"Nah, yang membuat mediasi itu menjadi gagal pada akhirnya itu dikarenakan permintaan kompensasi atau tuntutan kompensasi dari keluarga saudara [KDR] ini yang tidak mungkin bisa dipenuhi oleh santri," kata Adi.
Menurutnya, nominal yang diminta keluarga tak mungkin dipenuhi oleh para santri yang mayoritas berasal dari keluarga kurang mampu.
Sebagai alternatif, yayasan sempat menawarkan bantuan senilai Rp20 juta untuk pengobatan, namun tawaran itu ditolak.
"Tapi sekali lagi itu tidak pernah bisa diterima sampai akhirnya upaya mediasi berulang kali itu menjadi gagal, gagal dan gagal," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kejari Sleman Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Heboh Kasus Hogi Minaya, Karena Bikin Dua Jambret di Sleman Tewas, Sri Sultan Angkat Bicara
-
Kawal Kasus Hogi, JPW Singgung Aturan KUHAP Baru dan Batas Waktu SKP2
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Fun Kids Swimming Competition
-
Daya Beli Turun, UMKM Tertekan, Pariwisata Jogja Lesu, Pelaku Usaha Dipaksa Berhemat