SuaraJogja.id - Kasus kematian sapi yang diduga akibat terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Gunungkidul terus meningkat. Hingga saat ini, berdasarkan informasi yang diperoleh ada puluhan ekor sapi mati, dengan 15 di antaranya berasal dari Kalurahan Pampang, Kapanewon Paliyan, dan sisanya tersebar di beberapa kapanewon lainnya. Kondisi ini membuat peternak setempat resah dan berharap adanya ganti rugi dari pemerintah.
Lurah Pampang, Saeful Hamid, membenarkan bahwa sebanyak 15 sapi di wilayahnya mati akibat dugaan PMK, sementara belasan lainnya menunjukkan gejala penyakit serupa. Pihaknya sudah melaporkan peristiwa itu kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH). Dan hari Senin (30/12/2024) sudah ada tindak lanjut.
"Hari ini DPKH sudah melakukan vaksinasi ternak yang terpapar PMK," ujar dia, Senin.
Akibat kematian sapi-sapi tersebut para pemilik sapi mengalami kerugian cukup besar. Padahal, sapi-sapi ini merupakan tabungan warga yang digunakan untuk berjaga-jaga jika ada kebutuhan mendadak nantinya.
Baca Juga: Tragis, 2 Warga Gunungkidul Akhiri Hidup dalam Sehari, Total 26 Kasus di 2024
"Harapannya ada ganti rugi karena sapi-sapi ini merupakan celengan (tabungan) warga. Berapapun besarannya, kami berharap ada bantuan," ujarnya.
Upaya Pemerintah
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah preventif dengan mempercepat pelaksanaan vaksinasi sapi. Sebanyak 375 dosis vaksin telah disiapkan untuk disuntikkan di beberapa wilayah terdampak.
"Saat ini fokus kami adalah pencegahan. Selain vaksinasi, kami juga memberikan desinfektan kepada peternak dan mengimbau untuk meningkatkan kebersihan kandang," jelas Wibawanti.
Ia menambahkan bahwa kendala utama yang dihadapi sebelumnya adalah penolakan peternak terhadap vaksinasi. Namun, dengan adanya lonjakan kasus, dia berharap agar kesadaran warga mulai meningkat.
Baca Juga: Kasus Hewan Ternak di Gunungkidul Mati Diduga Terpapar PMK Melonjak, Peternak Rugi hingga Rp16 Juta
Pentingnya Biosecurity
Wibawanti juga menekankan pentingnya biosecurity untuk mencegah penyebaran penyakit, termasuk praktik mencuci tangan sebelum dan setelah masuk ke kandang. "Jangan gegabah berpindah dari satu kandang ke kandang lain tanpa membersihkan diri. Kami juga meminta peternak menjaga kebersihan kandang setiap hari," tambahnya.
Dinas Peternakan berencana mengajukan bantuan tambahan desinfektan ke Pemerintah Provinsi dan BPBD jika alokasi dari APBD habis. Sementara itu, peternak diminta bekerja sama untuk menjaga kebersihan kandang dan meningkatkan pengawasan terhadap hewan ternak.
Kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pihak, mengingat PMK masih belum sepenuhnya hilang dari Indonesia. Warga dan pemerintah diharapkan bisa bersinergi untuk menekan angka kematian sapi dan mencegah penyebaran lebih lanjut.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Mama: Kasih yang Tak Pernah Mati, Drama Horor Menyentuh Beragam Penonton
-
Kenapa Koruptor di Indonesia Tak Bisa Dihukum Mati? Ini Kata Mantan Hakim Agung
-
Menko Yusril: Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui ke Prancis Mirip Mary Jane dan Bali Nine
-
Perancis Desak Indonesia Pindahkan Warga Negaranya yang Dijatuhi Hukuman Mati
-
Nestle Indonesia Raih Indonesia Corporate Sustainability Award 2024 atas Kemitraan dengan Peternak Sapi Perah Rakyat
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Bela Timnas Belanda
- Penggunaan Kata 'Para' Gibran Dibandingkan dengan 'Fon' Anies, Warganet: Baru Tau Kalau...
- Blak-blakan Felix Siauw Akui Tak Suka Ustaz Adi Hidayat: Merepotkan Ini Orang...
- Sikap Gibran Tak Beri Sambutan Lagi Jadi Sorotan, Lebih Suka Diajak Selfie
- Jay Idzes: Ini Gila, Saya Bermimpi....
Pilihan
Terkini
-
Asosiasi Gabungan Penguasaha Apresiasi Keputusan Pemerintah Soal PPN 12 Persen hanya untuk Barang Mewah
-
Belanja Wisatawan yang Berkunjung ke Sleman Berkisar Rp1,778 Juta, Paling Tinggi dari Australia
-
Berambisi Menang Lawan Persekat Tegal, Pelatih PSIM Yogyakarta: Bisa Jadi Jalan Pembuka ke Babak Delapan Besar
-
Kasus PMK Kembali Merebak, Dosen Peternakan UGM: Pemerintah Lengah
-
Sambut Putusan MK Soal Presidential Treshold, DPD RI: Pengusulan Capres Jalur Independen Perlu Diwacanakan Juga