SuaraJogja.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul resmi menahan Lurah Sampang, Kapanewon Gedangsari, berinisial SHM, terkait kasus dugaan penyalahgunaan tanah kas desa (TKD). Tersangka ditahan di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, untuk mempermudah proses persidangan yang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta.
Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul, Sendy Wardana Putra, menjelaskan bahwa SHM diduga membuka izin kepada pihak perusahaan tambang untuk melakukan aktivitas penambangan di atas tanah kas desa tanpa prosedur yang sesuai.
"Peran tersangka sebagai pimpinan tertinggi di Kelurahan Sampang adalah membuka celah atau memberikan izin kepada perusahaan tambang untuk menggunakan tanah pemerintah, yaitu TKD," ujar Sendy.
SHM dijerat dengan tiga pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yaitu: Pasal 2 Ayat 1 junto Pasal 18, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Pasal 3 junto Pasal 18 dan Pasal 55 tentang perbuatan bersama-sama, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan Pasal 11, terkait penerimaan gratifikasi, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kerugian negara akibat perbuatan tersangka diperkirakan mencapai Rp 506 juta, berdasarkan audit yang dilakukan oleh Inspektorat. Dalam kasus ini, pihaknya mengamankan sebanyak 120 dokumen terkait tanah kas desa diamankan sebagai barang bukti.
Kejari Gunungkidul telah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka untuk melengkapi materi penyidikan yang belum tuntas pada tahap sebelumnya. Dan akhirnya tersangka langsung ditahan di Rutan Wirogunan Kota Yogyakarta.
"Tersangka lain kemungkinan menyusul. Selanjutnya, kami akan memeriksa pihak perusahaan tambang yang terlibat dalam kasus ini," tambah Sendy.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Gunungkidul, mengingat tanah kas desa seharusnya digunakan untuk kepentingan publik. Penahanan SHM diharapkan menjadi langkah awal dalam pengungkapan kasus ini secara menyeluruh.
Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul menyebut sebanyak 24.000 kubik tanah kas desa (TKD) di Kalurahan Sampang Kapanewon Gedangsari Gunungkidul dikeruk secara ilegal untuk tanah urug proyek nasional jalan tol Jogja-Solo. Jumlah tersebut setara muatan 2.400 truk atau jika dirupiahkan mencapai kurang lebih Rp 560 juta.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Gunungkidul, Sendy Pradana Putera mengungkapkan perhitungan kerugian negara oleh pihak ketiga sebenarnya sudah selesai dilakukan. Di mana kerugian negara akibat penambangan di tanah kas desa kelurahan Sampang tersebut.
Berita Terkait
-
One Way Hingga Contraflow Masih Berlaku di Ruas Tol Trans Jawa
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
Arus Balik Tetap Asyik, Asal Taat dan Perhatian di Jalan Tol
-
Lalu Lintas Mulai Padat, Contraflow di Tol Japek Arah Jakarta Berlaku Sore Ini
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
Terkini
-
Arus Balik Pintu Masuk Tol Jogja-Solo Fungsional di Tamanmartani Landai, Penutupan Tunggu Waktu
-
AS Naikan Tarif Impor, Kadin DIY: Lobi Trump Sekarang atau Industri Indonesia Hancur
-
Petani Jogja Dijamin Untung, Bulog Siap Serap Semua Gabah, Bahkan Setelah Target Tercapai
-
Guru Besar UGM Diduga Lecehkan Mahasiswa, Jabatan Dicopot, Status Kepegawaian Terancam
-
Kualitas dan Quality Control Jadi Andalan UMKM Gelap Ruang Jiwa dalam Sediakan Produk