SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta mengintensifkan kegiatan patroli dan pengamanan di objek wisata wilayah kabupaten ini selama libur panjang dalam rangka peringatan Isra Miraj dan Imlek tahun 2025.
Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari dalam keterangannya di Bantul, Sabtu, mengatakan, adanya libur panjang dan cuti bersama mulai 25 hingga 29 Januari 2025 tersebut diperkirakan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat baik di jalan utama maupun objek wisata wilayah Bantul.
"Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Bantul menyiapkan pengamanan demi kelancaran mobilitas masyarakat. Kami juga mengintensifkan kegiatan patroli dan pengamanan di lokasi wisata, termasuk rute menuju objek wisata," katanya.
Kapolres Bantul mengatakan, beberapa lokasi wisata yang menjadi perhatian diantaranya adalah kawasan objek wisata Pantai Parangtritis di sisi timur sampai dengan Pantai Baru yang berada di sisi barat pantai selatan Bantul.
"Selain itu, sejumlah destinasi wisata yang ada di wilayah perbukitan Kecamatan Dlingo juga menjadi atensi kami," katanya.
Dalam patroli dan pengamanan selama libur panjang akhir Januari ini, kata Kapolres, Polres Bantul juga berkoordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder-stakeholder terkait di wilayah Bantul, dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.
Lebih lanjut, masyarakat yang melakukan mobilitas di Bantul juga diimbau untuk memperhatikan barang bawaannya, jangan sampai menjadi korban kejahatan.
"Patuhi protokol di tempat wisata, yang berwisata di kawasan pantai selatan jangan mandi di laut demi keselamatan," katanya.
Kapolres Novita juga mengatakan, Polres Bantul juga mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya dengan meningkatkan patroli dan kesiapsiagaan personel di wilayah.
Polres Bantul akan melakukan langkah-langkah proses penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap pelaku-pelaku kejahatan.
"Semua masyarakat agar benar-benar menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas. Laporkan bila ada hal yang mencurigakan kepada pihak berwenang, atau bisa menghubungi call center 110 maupun hotline Polres Bantul di nomor 0856-0047-9110," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BRI: Kuota 5.000 Pemudik dan 175 Bus
-
Antisipasi Macet di Gerbang Tol Purwomartani, Polda DIY Siagakan Tim Urai dan Pos Pantau
-
Lonjakan 8,2 Juta Pemudik Berpotensi Picu Kemacetan, PHRI DIY Targetkan Okupansi Hotel 85 Persen
-
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Sakit Hati Dibilang Sok Alim saat Pesta Miras
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Edit Online Video dengan CapCut