SuaraJogja.id - Kepolisian Resor Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta mengintensifkan kegiatan patroli dan pengamanan di objek wisata wilayah kabupaten ini selama libur panjang dalam rangka peringatan Isra Miraj dan Imlek tahun 2025.
Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari dalam keterangannya di Bantul, Sabtu, mengatakan, adanya libur panjang dan cuti bersama mulai 25 hingga 29 Januari 2025 tersebut diperkirakan terjadi peningkatan mobilitas masyarakat baik di jalan utama maupun objek wisata wilayah Bantul.
"Untuk mengantisipasi hal tersebut, Polres Bantul menyiapkan pengamanan demi kelancaran mobilitas masyarakat. Kami juga mengintensifkan kegiatan patroli dan pengamanan di lokasi wisata, termasuk rute menuju objek wisata," katanya.
Kapolres Bantul mengatakan, beberapa lokasi wisata yang menjadi perhatian diantaranya adalah kawasan objek wisata Pantai Parangtritis di sisi timur sampai dengan Pantai Baru yang berada di sisi barat pantai selatan Bantul.
"Selain itu, sejumlah destinasi wisata yang ada di wilayah perbukitan Kecamatan Dlingo juga menjadi atensi kami," katanya.
Dalam patroli dan pengamanan selama libur panjang akhir Januari ini, kata Kapolres, Polres Bantul juga berkoordinasi dan kolaborasi dengan stakeholder-stakeholder terkait di wilayah Bantul, dan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul.
Lebih lanjut, masyarakat yang melakukan mobilitas di Bantul juga diimbau untuk memperhatikan barang bawaannya, jangan sampai menjadi korban kejahatan.
"Patuhi protokol di tempat wisata, yang berwisata di kawasan pantai selatan jangan mandi di laut demi keselamatan," katanya.
Kapolres Novita juga mengatakan, Polres Bantul juga mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya dengan meningkatkan patroli dan kesiapsiagaan personel di wilayah.
Polres Bantul akan melakukan langkah-langkah proses penegakan hukum secara tegas dan terukur terhadap pelaku-pelaku kejahatan.
"Semua masyarakat agar benar-benar menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban berlalu lintas. Laporkan bila ada hal yang mencurigakan kepada pihak berwenang, atau bisa menghubungi call center 110 maupun hotline Polres Bantul di nomor 0856-0047-9110," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat