SuaraJogja.id - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun anggaran 2025 masih mengupayakan agar Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bawuran Satu yang dibangun di wilayah Bawuran, Kelurahan Wonolelo, Pleret segera beroperasional.
Kepala DLH Bantul Bambang Purwadi Nugroho di Bantul, Rabu mengatakan, pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten tidak memiliki rencana membangun TPST yang baru, namun berkomitmen menyelesaikan pembangunan TPST, salah satunya di Bawuran agar bisa segera beroperasi.
"Kalau untuk TPST di 2025 ini kita masih memikirkan bagaimana untuk di Bawuran Satu segera beroperasional, meskipun kebijakan Bapak Bupati itu memang didedikasikan untuk mengolah sampah perkotaan," katanya.
TPST Bawuran konsep Intermediate Treatment Facility (ITF) pusat karbonasi itu merupakan proyek yang pengelolaannya diserahkan kepada salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Bantul yang direncanakan memiliki kapasitas pengolahan hingga 70 ton sampah.
Baca Juga: Viral, Ruko di Bantul Disiram Bensin dan Dibakar, Polisi Buru 4 Pelaku
"Kemudian saat ini kita masih berjuang untuk bagaimana membangun TPST Bawuran Dua, tapi kan masih ada proses yang harus dilalui, yang kapasitasnya itu kita rancang di 200 ton per hari, agar persoalan sampah di Bantul itu selesai," katanya.
Meski demikian, kata dia, pihaknya belum bisa memastikan pembangunan TPST Bawuran Dua yang berada di sebelah Bawuran Satu direalisasikan, karena masih terus proses melakukan kajian koordinasi dan sinkronisasi dengan program dengan pemerintah pusat.
"Sekarang masih berproses dan baru dilakukan diskusi percepatannya. Dan perlu ada sinkronisasi program dengan pusat bagaimana, sekarang iramanya harus mengikuti nasional, termasuk mengurusi, menyelesaikan sampah," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, selain langkah tersebut, DLH Bantul pada 2025 berencana menambah hanggar pengolahan sampah di ITF Pasar Niten, guna mengoptimalkan pengolahan sampah di kawasan pasar tradisional itu.
Menurut dia, penambahan hanggar dilakukan mengingat sarana pengolahan sampah di Pasar Niten saat ini baru bisa mengolah sampah sekitar tujuh sampai delapan ton per hari, sehingga masih bisa dioptimalkan kapasitasnya.
Baca Juga: Bantul Dapat Alokasi Pupuk Bersubsidi 17.562 Ton pada Tahun 2025
"Saat ini ITF Pasar Niten baru bisa mengolah tujuh sampai delapan ton per hari. Maka, dalam APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Murni 2025, kami usulkan untuk penambahan hanggar agar mengolah sampah jadi 20 ton per hari," katanya.
Berita Terkait
-
Zonasi Sampah Regional, Terobosan Ahmad Luthfi Atasi Keterbatasan TPA di Jawa Tengah
-
DKI Jakarta Operasikan Truk Listrik MAB untuk Angkut Sampah
-
Azealia Banks Sebut Indonesia 'Tempat Sampah Dunia': Hinaan atau Keprihatinan?
-
Mengapa Azealia Banks Sebut Indonesia sebagai Tempat Sampah?
-
Profil dan Kekayaan Azealia Banks, Penyanyi AS Kritik Indonesia Tempat Sampah Dunia
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Semua Maskapai China Stop Beli Pesawat Boeing Imbas Perang Dagang dengan AS
Terkini
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan
-
Dari Tenun Tradisional ke Omzet Ratusan Juta: Berikut Kisah Inspiratif Perempuan Tapanuli Utara
-
ABA Dibongkar, Pemkot Jogja Manfaatkan Lahan Tidur untuk Relokasi Pedagang ke Batikan
-
20 UMKM Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional di FHA-Food & Beverage 2025!
-
Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan