SuaraJogja.id - Kabupaten Sleman mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat sebanyak 16.960 ton pada tahun 2025. Terdapat perubahan ketentuan bagi petani yang ingin mengakses pupuk bersubsidi tersebut.
Plt. Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Suparmono menuturkan alokasi total pukul yang hampir mencapai 17 ribu ton itu dibagi dalam dua jenis. Terdiri dari pupuk urea sebanyak 9.490 ton dan NPK 7.470 ton.
"Alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sleman tahun 2025 adalah urea 9490 ton dan NPK 7470 dengan jumlah petani mencapai 52.010 NIK," kata Suparmono, Minggu (26/1/2025).
Suparmono memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi di Bumi Sembada selama ini masih tercukupi. Termasuk pada awal tahun 2025 ini yang stoknya masih relatif aman untuk masyarakat.
"Saya cek di kelompok pengecer yang sudah ditunjuk pemerintah ketersediaan aman, sejauh ini aman dan kayaknya komitmen pemerintah untuk memenuhi pupuk sejak awal tahun. Saya sudah keliling ngecek pupuk memang ada di lapangan. Saya yakin aman," ucapnya.
Pada tahun 2024 kemarin, diungkapkan Suparmono, serapan pupuk urea terealisasi sebesar 75 persen atau terdistribusi 7.203 ton dari total alokasi 9.642 ton. Sementara untuk NPK terealisasi sebesar 80 persen dengan total 6.042 ton dari keseluruhan 7.516 ton.
Terkait dengan mekanisme penebusan pupuk bersubsidi oleh para petani, Suparmono bilang ada sedikit perubahan. Masyarakat bisa membeli pupuk bersubsidi itu tanpa kartu tani.
Namun syaratnya nama para petani harus sudah tercantum dalam Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Jika sudah tercantum maka, petani bisa menebus pupuk subsidi itu dengan KTP saja tanpa perlu kartu tani.
"Jadi yang sekarang, yang penting yang beli ada didaftar e-RDKK kalau ada di situ silakan datang ke pengecer pupuk langsung beli di situ tanpa kartu tani gapapa, nunjukkan KTP tapi yang penting nama dia ada di situ," tuturnya.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Produksi Padi, DP3 Sleman Dorong Peningkatan Keterampilan Petani
"Jadi harus ada diinput oleh penyuluh ke e-RDKK itu. Jadi setiap agen penyalur yang ditunjuk itu sudah punya daftarnya, petani tinggal datang di situ, namanya ada ya sudah dilayani. Enggak perlu [kartu tani], pakai KTP aja, yang penting namanya ada e-RDKK," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Heboh Ulat di MBG Siswa, Pemkab Bantul Akui Tak Bisa Sanksi Langsung Penyedia Makanan
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja