SuaraJogja.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali memakan korban jiwa. Watiyem, seorang warga Karangjati, Dusun Jetis, Tamantirto, Kasihan, Bantul, tewas setelah dihantam linggis oleh suaminya sendiri, Agus Prasetyo, pada Selasa (4/2/2025). Peristiwa tragis ini terjadi di rumah mereka sekitar pukul 10.00 WIB, saat korban mengenakan jilbab.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Wisdnyana, mengonfirmasi bahwa suami korban yaitu Agus Prasetyo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, yang mengatur tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
"Suami korban sudah mengakui perbuatannya. Dan sudah kami tetapkan jadi tersangka," kata dia dikutip Kamis (6/2/2025).
Peristiwa ini bermula pada Sabtu (1/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, ketika Watiyem mendatangi Agus Prasetyo yang sedang memancing di Kali Duren, Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Korban kemudian mengajak suaminya pulang berjalan kaki, dan mereka tiba di rumah sekitar pukul 15.30 WIB.
Setelah sampai di rumah, korban sempat membuka jilbab karena merasa kepanasan. Di ruang tamu, Watiyem meminta Kartu Keluarga (KK) asli kepada suaminya untuk mendaftar gugatan cerai di pengadilan agama. Permintaan tersebut memicu pertengkaran hebat antara keduanya sekitar pukul 16.00 WIB.
"Pertengkaran berlanjut hingga ke kamar tidur," tambahnya.
Saat Watiyem berjalan menuju kamar sambil kembali mengenakan jilbab, Agus mengikuti dari belakang. Di dekat pintu kamar, terdapat sebuah linggis sepanjang 70 cm yang dibalut kain hitam dengan corak putih.
Tanpa banyak bicara, Agus mengambil linggis tersebut dan memukul kepala istrinya dari belakang. Akibat pukulan tersebut, Watiyem terjatuh ke lantai dalam posisi terlentang dan langsung tidak sadarkan diri.
Dalam pengakuannya kepada polisi, Agus Prasetyo mengaku nekat melakukan kekerasan karena tidak ingin bercerai dari Watiyem. Namun, Watiyem tetap bersikeras untuk mengakhiri pernikahan mereka dan sudah tidak tinggal serumah dengan Agus selama lebih dari tiga tahun.
Baca Juga: Studi Banding dan Seminar Dipangkas, Bantul Alihkan Dana untuk Infrastruktur dan SDM
"Tersangka mengaku emosi karena korban tetap ingin bercerai, meskipun sudah berusaha membujuk," ungkap AKP I Nengah Jeffry.
Saat ini, Agus Prasetyo telah diamankan di Polres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa linggis yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Ini Kisah Mantri BRI Dampingi UMKM Talaud Tumbuh, Sampai Mampu Buka Lapangan Kerja
-
Jangan Asal Foto! Pemkot Jogja Bongkar Masalah di Balik Plang Malioboro Portable
-
Riset Doktor UNY Tawarkan Model Evaluasi Baru bagi Calon Guru Madrasah Ibtidaiyah