SuaraJogja.id - Keluarga Malven Yusuf Adh Dhuha (13), salah satu korban tragedi terseret ombak di Pantai Drini, Tanjungsari, Gunungkidul, resmi melaporkan pengelola pantai ke Polres Gunungkidul. Laporan tersebut dibuat pada Selasa (4/2/2025) dengan didampingi kuasa hukum keluarga korban.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mendalami laporan tersebut. Pihaknya masih bakal terus meminta keterangan berbagai pihak yang diperkirakan mengetahui peristiwa itu.
"Masih kami proses dan dalami. Sebelumnya, kami juga telah melakukan penyelidikan awal serta meminta klarifikasi dari beberapa saksi, termasuk pihak sekolah," ujar Mirza, Rabu (5/2/2025).
Kuasa hukum keluarga Malven, Rifan Hanum, menyatakan bahwa laporan tersebut ditujukan kepada empat pihak, yakni kepala sekolah, wali kelas, penyelenggara atau agen travel, serta penanggung jawab Pantai Drini.
"Kami menilai ada unsur kelalaian dalam kejadian ini, yang menyebabkan empat siswa SMPN 7 Mojokerto meninggal dunia," ungkap Rifan.
Menanggapi laporan ini, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
"Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Jika memang ada kelalaian, tentu harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku," kata Sunaryanta.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan keselamatan di kawasan wisata pantai, termasuk dengan memperketat pengawasan terhadap wisatawan dan meningkatkan koordinasi dengan petugas SAR.
"Ke depan, kami akan terus mengevaluasi dan memperketat prosedur keamanan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ujarnya.
Baca Juga: Tragedi Pantai Drini, Akankah Ada Tersangka Kelalaian Tewasnya 4 Siswa SMPN 7 Mojokerto?
Diketahui, tragedi ini terjadi pada Selasa (28/1/2025) ketika rombongan siswa SMPN 7 Mojokerto melakukan kunjungan wisata ke Pantai Drini. Saat bermain di tepi pantai, beberapa siswa terseret ombak. Empat di antaranya, termasuk Malven Yusuf Adh Dhuha, meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Dengan adanya laporan ini, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan guna menentukan apakah ada unsur kelalaian dari pihak yang dilaporkan.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
'Aroma' Poles Laporan Keuangan FORE Merebak Lagi, Bosnya Buka Suara
-
Mensos Gus Ipul Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat di Mojokerto, Siap Tampung Siswa SMP
-
Malam Ini Batas Akhir Penyampaian LHPKN, KPK Ingatkan Sanksi Bagi Pejabat yang Belum Lapor
-
Adies Kadir Jadi Sorotan! KPK Ungkap Ada Pimpinan DPR yang Telat Lapor LHKPN
-
Dekati Deadline, 16.867 Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN ke KPK
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- TIPU UGM Daftarkan Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi ke Pengadilan
- Rebut Mic dari Pengacara, Adab Lisa Mariana Kena Sentil Psikolog: Emang Ini Sinetron?
Pilihan
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
-
Tanpa Tedeng Aling-aling, Pramono Sebut Bank DKI Tidak Dikelola Profesional: Banyak Kasus Terus!
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
Terkini
-
Guru Besar UGM Dipecat Karena Kekerasan Seksual, Kok Masih Digaji? UGM Buka Suara
-
Diminta Tunjukkan Ijazah Asli, Dekan Fakultas Kehutanan UGM: Ada di Pak Jokowi
-
Heboh Ijazah Jokowi, UGM Tegas: Kami Punya Bukti, Skripsi Tersimpan di Perpustakaan
-
Banknotes SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 dari BRI: Dukungan Proaktif Layanan Haji
-
UGM Dituding Tak Berani Jujur Soal Ijazah Jokowi, Amien Rais: Ada Tekanan Kekuasaan