Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 07 Februari 2025 | 18:06 WIB
Akademisi Departemen Hukum Administrasi Negara dan Departemen Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada, Hendry Julian Noor. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Belum lagi dengan pejabat yang membuat gaduh persoalan patwal. Apalagi permintaan maaf pun justru dilakukan kepada anggota kabinet bukan kepada masyarakat. 

"Bahkan saya menyebutnya agak-agak kocak. Karena sekarang kira-kira ada kejutan apa lagi hari ini. Kalau dalam hukum itu kan kita enggak ada kata seharusnya, kita cuma pakai kata harus dan wajib. Kalau harus itu lebih kepada nilai etika, kalau wajib itu biasanya ada instrumen sanksi," ungkapnya.

"Jadi kalau boleh meminjam analogi harusnya. Menurut saya sudah ke wajib itu, karena bagaimana dia mau menciptakan pemerintahan yang bersih lha wong kita mau nyapu pakai sapu yang kotor kok. Kira-kira begitu sederhananya," tandasnya.

Baca Juga: Dampak Efisiensi Anggaran, Industri Kreatif di Jogja Tinggalkan Ketergantungan pada Pemerintah

Load More