Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 11 Februari 2025 | 16:16 WIB
Kadinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie menyampaikan tentang keracunan makanan di Yogyakarta, Jumat (20/9/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

"Tidak boleh lebih enam jam. Kalau mau disajikan pukul 08.00 WIB ya harus dibuat jangan malam sebelumnya itu berisiko," ujar dia.

Terkait sanksi terhadap penyedia katering dalam kasus keracunan di Sleman, Dinkes DIY menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah kabupaten.

"Kalau sanksi kita serahkan saja pada kabupaten ya, karena tugas kami adalah membantu," tutur dia.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sleman Khamidah Yuliati menyebutkan hingga Selasa (11/2), korban keracunan makanan di Dusun Krasakan, Kecamatan Tempel tercatat mencapai 162 orang dengan 47 diantaranya opname dan 115 rawat jalan.

Baca Juga: Update Keracunan di Lumbungrejo Tempel Sleman, Jumlah Korban 160 Warga dan 39 Diopname

Sedangkan di Sanggrahan, Mlati, korban tercatat 42 orang dengan 39 diantaranya bergejala, dan lima orang masih dirawat di RSA UGM.

Load More