SuaraJogja.id - Warga Karangjati, Dusun Jetis, Tamantirto, Kasihan, Bantul, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Korban yang diketahui berinisial W ditemukan tewas di rumah suaminya, Agus Prasetyo (AP), 40 tahun, seorang buruh harian lepas.
Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satria Bimantara menuturkan peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, namun baru terungkap pada Selasa, 4 Februari 2025, ketika keluarga korban mencari keberadaannya. AP telah diamankan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden mengerikan ini terjadi di dalam rumah tersangka di Karangjati, Dusun Jetis RT 004, Tamantirto, Kasihan, Bantul," ujar dia, Selasa (11/2/2025)
Saat itu, korban sedang memakai baju di kamar, ketika tiba-tiba suaminya berdiri di belakangnya dan menghantamkan linggis sepanjang 70 cm ke kepala bagian belakangnya.
Baca Juga: 5 Pemuda Diamankan Warga di Bantul Usai Masuk Area Warung Madura Tanpa Izin
Akibat pukulan keras tersebut, korban mengalami luka parah di tengkuk hingga akhirnya meninggal dunia. Jenazahnya kemudian disembunyikan di bagian belakang rumah dalam kantong kain yang akhirnya mengeluarkan bau busuk.
"Kecurigaan muncul ketika keluarga korban mencari korban dan sepeda motor Honda Vario miliknya di rumah tersangka," tambahnya.
Setibanya di lokasi, keluarga korban menemukan rumah dalam keadaan terkunci, tetapi warga sekitar mencium bau busuk yang menyengat. Warga pun segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Tamantirto untuk meminta bantuan.
Setelah pintu rumah didobrak, mereka menemukan kantong kain yang mengeluarkan bau busuk, yang setelah diperiksa ternyata berisi jenazah korban. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain Satu buah linggis sepanjang 70 cm, yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban. Satu saset pewangi merk Downy warna pink. Satu unit handphone Vivo Y15S warna Wave Green. Beberapa tali sepatu, tali tambang, timun, jas hujan, kain, serta pakaian korban.
Baca Juga: Kecelakaan di Bantul Tewaskan 149 Jiwa, Polres Bantul Galakkan Patroli 'Si Dul'
"Atas perbuatannya, tersangka AP dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, " tuturnya.
Berita Terkait
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
-
Jadi 'Penghubung' dalam Vonis Ontslag Kasus CPO, Panitera PN Jakpus Kecipratan USD 50 Ribu
-
Kekayaan Ali Muhtarom, Hakim Kasus Tom Lembong yang Diganti Usai Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO!
-
Hakim 'Lepas' Koruptor CPO, PKB: Lembaga Hukum Bermasalah, Investasi Bisa Runtuh
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta