Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 12 Februari 2025 | 14:27 WIB
Komunitas KMY bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (12/2/2025). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

SuaraJogja.id - Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta (KMY) sowan atau bertemu dengan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (12/2/2025). Dalam pertemuan yang juga dihadiri Kapolda DIY, Brigjen Suwondo Nainggolan tersebut, Sultan bersama komunitas membahas kondusifitas pasca munculnya surat tantangan "carok" yang viral di media sosial.

Surat tersebut muncul akibat insiden seseorang yang tidak membayar saat berbelanja di warung Madura yang berada di Babarsari, Sleman, DIY beberapa waktu lalu. Selain itu adanya percakapan daring akibat aksi sejumlah oknum yang melakukan tindakan yang mengarah ke kriminal di sejumlah warung Madura.

"Semua unsur yang berkait sudah melakukan dialog-dialog pertemuan dan report itu saya terima semua. Sehingga kami tadi pertemuan kita tidak baca proses-proses seperti ini, tapi kesimpulan sudah ada dari pimpinan Madura yang punya hasil rapat Forkopimda dan mereka sudah berproses," papar Sultan, Rabu siang.

Sultan menyampaikan, dalam pertemuan tersebut juga dibahas beberapa poin penting untuk mengantisipasi konflik serupa. Di antaranya para pemilik warung Madura diwajibkan untuk menempelkan tulisan "Bayar Tunai" di tempat mereka berjualan.

Baca Juga: Residivis Kambuhan, Baru Bebas, Pria Ini Kembali Bunuh Orang di Bantul

Hal tersebut penting agar tidak ada pembeli yang menolak membayar saat mengambil barang di warung dengan alasan apapun. Sebab kewajiban pembeli untuk membayar apa yang dibelinya di warung.

"Perkara mau dibantu gratis itu urusan individu dengan tunai secara hukum punya posisi," ujarnya.

Selain itu, lanjut Sultan, penegakan hukum harus dilakukan bila terjadi pemaksaan atau kasus tidak membayar. Hal itu penting agar kejadian serupa tidak terjadi kejadian serupa di masa mendatang.

"Kami minta proses hukum [jika ada pelanggaran]. Itu saja keputusannya yang bisa dilakukan segera untuk mendinginkan kesalahpahaman. Proses surat menyurat sudah selesai," ungkapnya.

Suwondo menambahkan, aparat keamanan akan mengubah pola patroli guna meningkatkan rasa aman di masyarakat. Langkah tersebut diambil untuk mencegah dan merespon meningkatnya laporan terkait gangguan keamanan yang terjadi di sejumlah warung Madura.

Baca Juga: 5 Pemuda Diamankan Warga di Bantul Usai Masuk Area Warung Madura Tanpa Izin

"Kami akan menerapkan patroli stasioner, di mana aparat akan berada di lokasi-lokasi strategis seperti warung dan warmindo, bukan hanya berkeliling seperti sebelumnya. Ini bukan soal etnis, tapi individu yang melakukan tindakan pidana. Kami akan memastikan bahwa tindakan hukum diambil sesuai dengan prinsip keadilan," ungkapnya.

Sementara Juru Bicara Komunitas KMY, Mahrus Ali, mengungkapkan, KMY memang sengaja bertemu Sultan untuk mencari solusi atas konflik yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Sudah ada usulan [solusi dari Sultan] yang sangat praktis dari Sultan, misalnya teman-teman kami dari Madura yang jualan atau kelontong, itu ya, ditulislah misalnya, dibayar tunai," paparnya.

Ali menambahkan, sejak satu tahun terakhir, terdapat 15 kejadian tidak menyenangkan yang dialami pengusaha warung Madura. Dari jumlah tersebut, tiga kasus terbaru sudah dalam proses hukum.

Karenanya surat tantangan 'carok' yang viral di sosmed muncul. Namun hal itu tidak dimaksudkan untuk menimbulkan perseteruan antarkelompok masyarakat. Surat tersebut dibuat hanya untuk menjaga Yogyakarta tetap aman dan nyaman.

"Kami sangat mencintai Jogja, surat itu dibuat lebih karena kepedulian kami agar kondisi tetap adem dan tidak terjadi konflik. Kami juga menegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi, seperti larangan berjualan kepada kelompok tertentu. Makanya, untuk mencegah agar ke depan tidak terjadi lagi, ya kita ketemu ini," kata dia.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More