Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 18 Februari 2025 | 08:52 WIB
Ilustrasi minuman keras-. (dok.Istimewa)

Polsek Gamping berjanji akan melakukan pengecekan terhadap legalitas toko miras tersebut serta memastikan tindak lanjut yang sesuai dengan aturan hukum. Kepolisian juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Load More