SuaraJogja.id - Sejumlah warga Kalurahan Ambarketawang, Kapanewon Gamping, Sleman, mendatangi Polsek Gamping pada Senin (17/2/2025) kemarin untuk menyampaikan surat keberatan terhadap pembukaan toko minuman keras (miras) atau minuman beralkohol di wilayah mereka.
Ketua RW 29 Padukuhan Depok, Sri Fasatria, bersama kelompok Jaga Warga, menyerahkan surat keberatan atas toko miras yang telah beroperasi selama dua pekan terakhir. Toko tersebut buka mulai sore hingga pukul 03.00 WIB.
Menurut Satria, seluruh elemen masyarakat, termasuk Kelompok Jaga Warga, Ketua RT/RW, dan Dukuh, telah sepakat untuk mengajukan keberatan ke Polsek dan Koramil Gamping. Ia menambahkan bahwa toko miras tersebut berlokasi di dekat satuan pendidikan dan tempat ibadah, dengan jarak sekitar 100 meter dari SMP terdekat, 200 meter dari SMK, serta 200 meter dari Masjid Al Barokah.
Keberadaan toko miras ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman No. 8 Tahun 2019 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan.
Baca Juga: Tiga Hari Jelang Pelantikan, Ini Kata Wabup Sleman Terpilih Danang Maharsa
Satria mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui identitas pemilik toko dan belum pernah ada audiensi mengenai pendirian usaha tersebut. Demi menghindari potensi konflik yang dapat berujung pada situasi tidak kondusif, ia dan warga memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan hal ini ke pihak berwenang.
"Setiap sore, toko hanya membuka sebagian pintu, dan pembeli langsung masuk untuk bertransaksi. Kami pernah mengecek lokasi dan menemukan berbagai botol minuman keras," ungkap Fasatria dikutip dari Harianjogja.com, Selasa (18/2/2025).
Ia menambahkan bahwa miras dapat menjadi pemicu tindakan kriminal dan berpotensi merusak generasi muda. Oleh karena itu, warga berharap toko tersebut dapat ditutup dalam waktu lima hari ke depan. Jika tidak ada tindakan Satria menyatakan kesiapannya untuk mendukung aksi demonstrasi warga.
Kepolisian akan Menindaklanjuti Laporan Warga
Kasium Polsek Gamping, Aiptu Sugianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat keberatan dari warga dan akan segera menyampaikannya kepada Kapolsek Gamping.
Baca Juga: Polisi Sita Kartu Pers Gadungan di Sleman, Satu Wartawan Punya 3 Identitas di Media Berbeda
"Sebagai aparat, kami memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat. Sampai saat ini, kami belum menerima informasi terkait toko miras tersebut. Beberapa bulan lalu, kami juga sudah aktif menutup peredaran minuman beralkohol ilegal," jelasnya.
Berita Terkait
-
Tersisa 5 Pekan, Berikut Daftar Tim BRI Liga 1 2024/2025 yang Terancam Degradasi
-
Hasil BRI Liga 1: Momen Pulang ke Rumah, PSS Sleman Malah Dihajar Dewa United
-
BRI Liga 1: Hadapi Dewa United FC, PSS Sleman Bawa Misi Selamatkan Diri
-
Hasil BRI Liga 1: Dipecundangi PSBS Biak, PSS Sleman Terbenam di Dasar Klasemen
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan