SuaraJogja.id - Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) A.J Dwi Winarsa memastikan belum ada segmen dari Jalan Tol Jogja-Bawen yang akan dibuka secara fungsional saat arus mudik Lebaran 2025 mendatang. Ada sejumlah alasan yang mendasari hal tersebut.
Disampaikan Dwi saat ini konstruksi yang tengah digarap yakni ada dua yakni seksi 1 dan seksi 6. Saat ini progres konstruksi tol Jogja-Bawen seksi 1 Junction Sleman-SS Banyurejo telah menyentuh angka 75 persen.
Dari aspek lahan, jalan bebas hambatan seksi 1 sepanjang 8,8 kilometer itu telah menyentuh angka 96,08 persen. Dengan jumlah bidang tanah bebas saat ini mencapai 2.808 bidang.
Sedangkan untuk penggarapan Tol Jogja-Bawen Seksi 6 SS Ambarawa-JC Bawen sudah mencapai 53,60 persen. Lalu untuk lahan jalan tol sepanjang 4,98 kilometer itu telah tembus di angka 95,58 persen dengan ada 1.007 bidang tanah yang telah dibebaskan.
"Terkait dengan fungsional, yang sekarang dikonstruksi adalah dua seksi, seksi 1 sama seksi 6. Seksi 6 itu 53 persen, jadi belum memenuhi untuk bisa difungsionalkan, karena belum nyambung dari mulai awal sampai akhir," kata Dwi saat ditemui awak media, Rabu (26/2/2025).
"Kemudian kalau seksi 1 memang kebetulan sudah 75 persen, tapi konstruksinya adalah struktur elevated. Di mana kalau struktur elevated itu harus selesai seluruhnya, kemudian timbunannya juga harus finish grade," imbuhnya.
Dua kondisi itu yang kemudian menyebabkan secara khusus Jalan Tol Jogja-Bawen belum akan dioperasikan secara fungsional pada Lebaran 2025 nanti.
"Jadi memang untuk target fungsional lebaran di Jogja-Bawen, kami memang tidak diarahkan karena secara teknis belum memenuhi persyaratan fungsional untuk difungsionalkan di Lebaran tahun ini, untuk Jogja-Bawen," tandasnya.
Disampaikan Dwi, ada beberapa tahap konstruksi yang saat ini telah selesai di antaranya penggarapan fondasi dan pengerjaan portal. Saat ini proyek masih dikebut untuk penyelesaian konstruksi elevated tol Jogja-Bawen.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran Tak Surutkan Semangat, JFW 2025 Optimis Jadi Tren Fashion Indonesia
Dia mengatakan tidak ada kendala serius dalam proses penggarapan jalan bebas hambatan tersebut. Pembebasan lahan yang terdampak pun hanya menyisakan sedikit saja.
Sisa lahan yang belum dibebaskan lebih kurang 5 persen itu kini juga masih berproses. Termasuk mengurus persoalan administrasi dari lahan-lahan tersebut.
"Sebenarnya administrasif aja. Administrasif berarti begini, karena prosesnya sudah dilalui tahapan pelaksanaan lahan. Sekarang sudah masuk ke LMAN untuk proses verifikasi. Sudah ada surat permohonan pembayaran SPP. Dalam waktu dekat setelah verifikasi, itu biasanya butuh waktu satu bulan," ungkapnya.
Jika sudah dilakukan verifikasi dan dokumen dinyatakan lengkap, kata Dwi, pembayaran uang ganti rugi bisa dilakukan. Dia memastikan baik tanah warga maupun tanah kasultanan yang terdampak tol Jogja-Bawen sudah diurus seluruhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api
-
Detik-detik Mencekam Kebakaran Kantor Kas BPD DIY di Jogja: Ledakan Trafo Diduga Jadi Pemicu
-
Jelang Tuntutan Kasus Hibah Sleman, Pertanyaan Majelis Hakim Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan