SuaraJogja.id - Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, berencana menjadikan rumah dinasnya sebagai rumah aman (safety house) bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Ia mengungkapkan hal ini sebagai bagian dari upaya perlindungan dan pemberdayaan korban pelecehan seksual di wilayahnya.
Endah menyampaikan, dirinya akan tinggal di kompleks Sewoko Projo, bangunan heritage yang dulunya merupakan kantor Bupati Gunungkidul dan DPRD sebelum berpindah ke gedung baru. Dan Rumah Dinas Bupati lain akan difungsikan pada saat tertentu.
"Saya akan tinggal di Sewoko Projo," ujar dia.
Endah akan tinggal di Sewoko Projo, bukan di rumah dinas yang sudah disediakan selama ini. Bangunan tempat tinggalnya di Sewoko Projo ini sekaligus memanfaatkannya sebagai ruang publik dan kegiatan sosial masyarakat.
Baca Juga: Jemaah Aolia di Gunungkidul Bubar, Puasa Ramadan 2025 Ikut Pemerintah
Selain itu, Endah ingin rumah dinas bupati bisa dijadikan tempat perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Karena jika tinggal di rumah bupati yang perempuan, tentu lebih aman bagi mereka.
Menurutnya, korban kekerasan tidak bisa sembarangan ditempatkan di penginapan umum atau rumah pribadi yang berisiko, terutama jika berada di rumah laki-laki yang istrinya tidak ada.
"Oleh karena itu, rumah dinas bupati dinilai sebagai tempat yang lebih aman dan layak," tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa perpindahan ke Sewoko Projo akan dilakukan dalam waktu dekat, dengan agenda pindahan dan doa bersama yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
"Insyaallah tanggal 11 nanti malam Rabu Pon kami akan pindahan. Sebenarnya menurut hari baik, kami berencana pindah tanggal 23, tapi karena ada jadwal lain, maka kami mencari hari yang tepat. Nanti akan kami undang semua elemen masyarakat untuk berdoa bersama agar kami diberikan kekuatan, kesehatan, dan amanah dalam memimpin," tambahnya.
Baca Juga: Dari 'Telpon Allah' Hingga Bubar, Kisah Jemaah Aolia dan Mbah Benu di Gunungkidul Berakhir
Dengan langkah ini, Bupati Gunungkidul berharap rumah dinasnya tidak hanya menjadi tempat tinggal pejabat daerah, tetapi juga memiliki fungsi sosial yang lebih luas, terutama dalam melindungi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.
Berita Terkait
-
Kepingan Mosaik Keadilan Reproduksi bagi Perempuan Korban Kekerasan Seksual
-
Anak-Anak Tak Bisa Menunggu Hukum Sempurna untuk Dilindungi!
-
Menjelajahi Desa Wisata Nglanggeran: Desa Wisata Terbaik Dunia
-
18 Rumah Dinas TNI di Aceh Terbakar Hebat saat Libur Idul Fitri, Penyebabnya Masih Misteri!
-
Teken PP, Prabowo Was-was Akhlak Anak-anak Bisa Rusak Gegara Dunia Digital
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Kota Pelajar Punya Solusi, Konsultasi Gratis untuk Kesulitan Belajar dan Pendanaan di Yogyakarta
-
Lebaran Usai, Jangan Sampai Diabetes Mengintai, Ini Cara Jaga Kesehatan Ala Dokter UGM
-
Batik Tulis Indonesia Menembus Pasar Dunia Berkat BRI
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa