SuaraJogja.id - Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menyoroti kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018–2023. Menurutnya perlu pembersihan besar-besaran di tubuh Pertamina atas kasus itu.
Fahmy bilang pembersihan itu dilakukan terhadap semua pihak yang terkait dan bersinggungan dengan mafia migas di Pertamina dan Kementerian terkait. Tidak terkecuali backing mafia migas.
"Saat menjadi Menteri BUMN, Dahlan Iskan menyampaikan bahwa dirinya tidak sanggup membubarkan Petral, anak perusahaan Pertamina, yang ditengarai sebagai sarang mafia migas lantaran backingnya sangat kuat," kata Fahmy, Senin (3/3/2025).
Diakui Fahmy, memang tidak mudah memang untuk mengungkap backing mafia migas tersebut. Kendati demikian, kasus ini dapat digunakan sebagai momentum atau pintu masuk membuka hal tersebut.
Apalagi jika mencermati periode waktu mega korupsi yang berlangsung lama antara periode 2018-2023 dan baru di awal 2025 dapat diungkap, kata Fahmy, tentunya bisa menjadi petunjuk penting bagi Kejaksaan Agung untuk mengejar backing tersebut.
"Seolah selama 2018-2023 mega korupsi tidak tersentuh sama sekali karena kesaktian backing dan tidak sakti lagi sejak awal 2025," ucapnya.
Tanpa operasi besar-besaran terhadap jaringan mafia migas, termasuk menyikat backingnya, mega korupsi Pertamina pasti terulang lagi," tambahnya.
Dia menilai kasus mega korupsi Pertamina yang merugikan negara sekitar Rp193,7 triliun per tahun dan dilakukan selama 5 tahun tampaknya ini dialihkan pada perdebatan modus blending. Terlebih dengan mengaburkan modus perampokan negara melalui mark-up impor minyak mentah, impor BBM dan pengapalan impor minyak mentah dan BBM.
Termasuk perdebatan antara Kejaksaan Agung dan Pertamina terkait kebenaran blending. Fahmy bilang hal itu justru berpotensi mendorong migrasi konsumen Pertamax dari SPBU Pertamina ke SPBU Asing dan migrasi dari penggunaan Pertamax BBM non-subsidi ke Pertalite BBM subsidi.
"Kalau migrasi konsumen ini meluas, tidak hanya merugikan Pertamina, tetapi juga akan terjadi pembengkakan beban APBN untuk subsidi BBM. Pertamina harus segera menghentikan penyangkalan terhadap temuan Kejaksaan Agung yang justru kontra-produktif," katanya.
Kejaksaan Agung diminta untuk tetap fokus pada penanganan dugaan mega korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023.
Ditambahkan Fahmy, tindak pidana korupsi itu tidak hanya merampok uang negara, tetapi juga merugikan masyarakat sebagai konsumen BBM. Pasalnya di lapangan masyarakat tidak mendapatkan kualitas bahan bakar yang semestinya saat membeli BBM.
"Mereka membayar harga Pertamax namun yang diperoleh Pertalite yang harganya jauh lebih murah," terangnya.
Selain harus mengganjar hukuman seberat-beratnya kepada para tersangka. Presiden Prabowo diharapkan menjadi panglima dalam Pemberantasan Mafia Migas.
"Tanpa peran aktif Presiden, jangan harap Mafia Migas yang powerfull dapat diberantas dan mustahil perampokan uang negara tidak terulang lagi," terang dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Misi Hijau JCWF 2026: Wujudkan Wisata Berkelanjutan Lewat Kolaborasi Lintas Sektor
-
Jelajah Jogja Cultural Wellness Festival 2026: Sensasi Pemulihan Diri Berbalut Kearifan Budaya
-
Tuan Rumah JCWF & Munas DPP PUTRI 2026, Loman Park Hotel Dorong Sinergi Wellness-Pariwisata
-
Perempuan Tak Punya Pilihan Berhenti Haid, Pajak Pembalut 11 Persen Dinilai Nodai Keadilan Gender
-
Kota Jogja Vs Gunungkidul: Jarak Kualitas Hidup Ini Ternyata Masih Jauh!