SuaraJogja.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD, memberikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus korupsi di lingkungan Pertamina.
Menurut Mahfud, keberanian Kejagung dalam mengungkap kasus ini tidak terlepas dari dukungan Presiden.
"Kejaksaan Agung tidak akan berani bertindak sejauh ini tanpa izin dari Presiden. Oleh karena itu, saya mengapresiasi Presiden yang memberikan kebebasan kepada Kejagung untuk menjalankan tugasnya," ujar dia dikutip dari Antara, Kamis (27/2/2025).
Mahfud menegaskan bahwa terlepas dari motif di balik pengungkapan kasus ini, hal yang paling penting adalah tegaknya hukum di Indonesia.
"Ini adalah langkah awal yang harus dilanjutkan oleh Presiden. Kita tunggu bagaimana kelanjutannya," tambahnya.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk tidak selalu berpikir negatif terhadap pemerintah. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam memberantas korupsi.
"Saat ini, Kejagung telah berhasil menangkap Dirjen di Kementerian Keuangan, menyelidiki dugaan korupsi di sektor ESDM, serta berbagai kasus lainnya. Ini patut kita apresiasi," katanya.
Harapan untuk KPK dan Kepolisian
Lebih lanjut, Mahfud berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian dapat bersinergi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Proyek Bandara YIA di Sindutan Kulon Progo Ditahan
"KPK dan Kepolisian harus bekerja sama, bukan bersaing atau berebut kewenangan. Yang terpenting adalah sinergi untuk memberantas korupsi di Indonesia," ujarnya.
Mahfud juga memuji langkah cepat dan aspiratif yang dilakukan Kejagung dalam mengusut kasus-kasus besar, termasuk di Pertamina.
"Jika Kejagung terus didorong, kinerjanya akan semakin baik. Membongkar korupsi di institusi besar seperti Pertamina, yang memiliki jaringan mafia kuat selama puluhan tahun, adalah langkah berani. Soal pergantian pejabat itu urusan lain, yang terpenting adalah korupsi harus diungkap," ungkap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul