SuaraJogja.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, mengimbau 961 kepala daerah yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis pagi (20/2/2025).
"Menjaga integritas adalah ujian berat bagi kepala daerah. Selama masa kepemimpinan, integritas harus tetap dijaga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih," ujar Abdullah dikutip dari Antara, Kamis.
Abdullah menjelaskan, ratusan kepala daerah tersebut telah dipilih secara demokratis berdasarkan perolehan suara terbanyak. Oleh karena itu, suara rakyat yang telah memilih mereka harus dipertanggungjawabkan dengan memberikan pelayanan publik terbaik.
Lebih lanjut, Abdullah mengungkapkan bahwa korupsi masih menjadi tantangan terbesar bagi kepala daerah. Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga tahun 2024, tercatat 167 kepala daerah di Indonesia terlibat kasus korupsi. Selain itu, sepanjang periode 2004-2024, KPK menangani 618 kasus korupsi di pemerintahan kabupaten dan kota.
"Fenomena ini menjadi tantangan besar bagi kepala daerah baru. Jangan sampai mereka mengikuti jejak kepala daerah sebelumnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK," tegas Abdullah.
Abdullah juga memberikan peringatan tegas kepada para kepala daerah baru agar menjauhi segala bentuk tindakan korupsi.
Ia berharap kepemimpinan baru ini dapat menjadi contoh dalam membangun pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas.
Pelantikan serentak 961 kepala daerah hasil Pilkada 2024 ini menandai babak baru dalam kepemimpinan daerah di seluruh Indonesia. Kepala daerah yang dilantik terdiri dari gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih.
Diharapkan, mereka mampu menghadirkan perubahan positif melalui tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi kemajuan daerah masing-masing.
Baca Juga: Hasto Kooperatif Penuhi Panggilan KPK, Singgung Pelanggaran HAM dan Transparansi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul