Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 04 Maret 2025 | 17:40 WIB
Tanah kas desa di Karangtengah, Gunungkidul yang sempat dikeruk warga untuk akses jalan, kini dihentikan aktivitasnya akibat ditegur Keraton Yogyakarta. [Kontributor/Julianto]

Dengan adanya penutupan jalan oleh pemerintah kalurahan, diharapkan tidak ada lagi aktivitas pembangunan ilegal di tanah kas desa. BUMKal juga meminta agar warga menghormati aturan yang berlaku dan mengurus perizinan dengan benar sebelum melakukan pembangunan.

Kontributor : Julianto

Load More