SuaraJogja.id - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan di Jl. Seturan Raya, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Rabu (5/3/2025) dini hari kemarin. Lima orang diamankan atas peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun menuturkan lima orang itu yakni MAB (22), RS (29), BH (24), ABE (20) dan JS (17) yang seluruhnya merupakan warga Sumatera Utara.
"Petugas Polsek Depok Barat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil dilakukan penangkapan," kata Salamun saat dikonfirmasi, Jumat (7/3/2025).
Disampaikan Salamun, berdasarkan hasil pemeriksaan kepada para pelaku, aksi penganiayaan itu terkait persoalan asmara. Dia bilang pelaku cemburu terhadap pacar korban lalu sehingga tak bisa menahan emosi.
"Pelaku merasa cemburu terhadap pacar korban dan emosi kemudian melakukan kekerasan," ucapnya.
Saat ini kelima pelaku tersebut sudah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Depok Barat. Kelimanya disangkakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, tiga pemuda di Sleman diduga mengalami penganiayaan pada Rabu dini hari di halaman depan BRI Seturan Jl. Seturan Raya, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Rabu (5/3/2025) sekira pukul 02.30 WIB dini hari.
Kekerasan terhadap tiga pemuda itu menyebabkan sejumlah luka. Korban MDH (26) mengalami luka memar pipi sebelah kiri, belakang kuping sebelah kiri, dan luka lecet dibagian punggung.
Lalu korban AJL (23) mengalami luka memar pipi kiri, luka pada bibir bagian bawah, bengkak pada gigi bagian atas sebelah kanan, dan hidung patah. Sedangkan korban MAP (20) mengalami luka lecet pada rahang sebelah kiri, lengan dan siku sebelah kanan.
Baca Juga: Tiga Orang Jadi Korban Penganiayaan di Seturan Sleman, Polisi Buru Para Pelaku
Berita Terkait
-
Antisipasi Lonjakan Harga, Pemkab Sleman Pastikan Bahan Pokok hingga LPG Aman selama Ramadan
-
Begini Skema Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Kepadatan di Exit Tol Tamanmartani saat Mudik Lebaran
-
Tujuh OPD Pemkab Sleman Kosong, Tunggu Lampu Hijau Kemendagri untuk Lelang Jabatan
-
Sopir Luka, Begini Kronologi Mobil Boks Terjun ke Sabo Dam Kali Gendol
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta
-
Viral Pemotor Dianiaya Usai Tegur Pelawan Arah di Umbulharjo Kota Jogja, Polisi Turun Tangan