SuaraJogja.id - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan di Jl. Seturan Raya, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Rabu (5/3/2025) dini hari kemarin. Lima orang diamankan atas peristiwa tersebut.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun menuturkan lima orang itu yakni MAB (22), RS (29), BH (24), ABE (20) dan JS (17) yang seluruhnya merupakan warga Sumatera Utara.
"Petugas Polsek Depok Barat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil dilakukan penangkapan," kata Salamun saat dikonfirmasi, Jumat (7/3/2025).
Disampaikan Salamun, berdasarkan hasil pemeriksaan kepada para pelaku, aksi penganiayaan itu terkait persoalan asmara. Dia bilang pelaku cemburu terhadap pacar korban lalu sehingga tak bisa menahan emosi.
"Pelaku merasa cemburu terhadap pacar korban dan emosi kemudian melakukan kekerasan," ucapnya.
Saat ini kelima pelaku tersebut sudah dilakukan penahanan di Rutan Polsek Depok Barat. Kelimanya disangkakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, tiga pemuda di Sleman diduga mengalami penganiayaan pada Rabu dini hari di halaman depan BRI Seturan Jl. Seturan Raya, Caturtunggal, Depok, Sleman pada Rabu (5/3/2025) sekira pukul 02.30 WIB dini hari.
Kekerasan terhadap tiga pemuda itu menyebabkan sejumlah luka. Korban MDH (26) mengalami luka memar pipi sebelah kiri, belakang kuping sebelah kiri, dan luka lecet dibagian punggung.
Lalu korban AJL (23) mengalami luka memar pipi kiri, luka pada bibir bagian bawah, bengkak pada gigi bagian atas sebelah kanan, dan hidung patah. Sedangkan korban MAP (20) mengalami luka lecet pada rahang sebelah kiri, lengan dan siku sebelah kanan.
Baca Juga: Tiga Orang Jadi Korban Penganiayaan di Seturan Sleman, Polisi Buru Para Pelaku
Berita Terkait
-
Antisipasi Lonjakan Harga, Pemkab Sleman Pastikan Bahan Pokok hingga LPG Aman selama Ramadan
-
Begini Skema Rekayasa Lalu Lintas untuk Antisipasi Kepadatan di Exit Tol Tamanmartani saat Mudik Lebaran
-
Tujuh OPD Pemkab Sleman Kosong, Tunggu Lampu Hijau Kemendagri untuk Lelang Jabatan
-
Sopir Luka, Begini Kronologi Mobil Boks Terjun ke Sabo Dam Kali Gendol
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo