SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bakal segera melakukan perombakan pada jajaran pejabat dalam waktu dekat. Saat ini Pemkab Sleman tinggal menunggu surat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait hal itu.
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengakui memang saat ini masih ada sejumlah jabatan setingkat eselon II di organisasi perangkat daerah (OPD) Sleman yang kosong. Sementara sejumlah OPD itu baru dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).
"Jadi kita sudah mengajukan izin ke pusat terkait untuk pengisian jabatan terutama yang eselon II ini, kan harus minta izin ke pusat. Setelah izin nanti keluar kita membentuk tim pansel [panitia seleksi] untuk menyeleksi daripada pejabat ini," kata Danang, Kamis (6/3/2025).
Beberapa OPD yang masih kosong itu antara lain, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil); Dinas Pendidikan, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Inspektorat.
Nantinya, kursi jabatan pada OPD yang kosong itu bakal segera dilakukan pengisian melalui mekanisme lelang jabatan. Danang memastikan pengisian itu akan tetap sesuai dengan prosedur.
"Prinsip, kami akan melakukan sesuai dengan prosedur karena penilaian merit sistem di Sleman ini sudah sangat tinggi ya kita gunakan itu," ucapnya.
Danang menyebut perombakan ini tidak perlu menunggu enam bulan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati yang baru. Dengan catatan Kemendagri sudah memberikan izin untuk itu.
"Tidak [nunggu enam bulan], karena sudah ada kita komunikasi dengan pusat Ini diperbolehkan selama ada izin diundang-undang itu juga," ujarnya.
Sembari menunggu izin dari Kemendagri itu turun, Danang bilang, tim pansel akan segera dibentuk. Tim tersebut akan bertugas menyeleksi pejabat yang mendaftar untuk lelang jabatan.
Baca Juga: Tiga Orang Jadi Korban Penganiayaan di Seturan Sleman, Polisi Buru Para Pelaku
Dia berharap tim pansel yang terdiri dari beragam unsur itu sudah langsung berjalan saat izin keluar. Termasuk memastikan semua proses dilalui secara transparan dan sesuai prosedur.
"Nanti tinggal begitu izin keluar tim pansel jalan. Sehingga nanti clear bener-bener nanti pejabat yang lolos ini juga memang memenuhi syarat," tegasnya.
"Termasuk kompetensi dan juga sumber dayanya bener-bener bisa mampu untuk bekerja sesuai dengan visi-visi daripada bupati dan wakil bupati," kata dia.
Kendati memastikan akan ada rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Sleman, Danang menilai hal itu sesuatu yang biasa dilakukan. Ia meminta perombakan ini tak diartikan berlebihan.
"Ada rotasi, selain salah dua pasti ada. Artinya rotasi itu di manapun itu biasa hal yang biasa yang memang dilakukan di setiap jabatan setiap kepala daerah, yang penting ini jangan diartikan yang berlebihan, prinsip hanya untuk memaksimalkan kinerja pemerintah daerah yang selama ini mungkin ada visi-misi baru dari Bupati," katanya.
"Untuk mengoptimalkan hal itu tentunya kita butuhkan orang-orang yang memang secara spesifikasi dan kemampuan itu pas untuk melaksanakan ini," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?