SuaraJogja.id - Bupati Sleman Harda Kiswaya mempersilakan masyarakat untuk ikut menikmati fasilitas yang dia dapatkan selama menjabat. Ada rumah hingga mobil dinas yang bisa dimanfaatkan warga jika dibutuhkan.
Menurut Harda, segala fasilitas bupati itu juga berasal dari rakyat. Dia berharap justru seluruh masyarakat bisa menikmati bersama fasilitas yang ada di Sleman itu.
"Rumah dinas, kendaraan ya juga dari rakyat Sleman. Kalau saya, ya boleh dipakai [masyarakat]. Saya ingin semua bisa dinikmati bersama kok," kata Harda, saat dihubungi, Senin (10/3/2025).
"Kalau saya kendaraan [dinas] boleh [dipakai masyarakat] tapi nanti tetap yang nyopir dari kami [Pemkab Sleman]," imbuhnya.
Begitu pula dengan rumah dinas Bupati Sleman, kata Harda, masyarakat secara terbuka boleh memanfaatkan gedung itu untuk berbagai acara. Mantan Sekda Sleman itu memastikan tak ada biaya sewa dalam penggunaannya.
"Untuk acara pernikahan ya boleh, tidak pakai sewa, gratis. Itu kan diserahkan ke bupati kemanfaatannya, mau ke gedung serbaguna malah sewa," ujarnya.
Lebih lanjut, Harda menyebut bakal membuat standar operasional prosedur (SOP) khusus untuk penggunaan fasilitas bupati tersebut oleh masyarakat umum. Hal ini bertujuan guna mengatur berbagai penggunaannya.
"Nanti mesti dengan Bagian Hukum [Pemda Sleman] untuk bikin [SOP], untuk kepentingan masyarakat. Ya nanti kita bikin [SOP]," cetusnya.
Sejauh ini diungkapkan Harda, sudah ada beberapa orang yang mengajukan permohonan izin untuk menggunakan rumah dinas bupati untuk acara. Masyarakat ada yang mengajukan permohonan via telepon maupun datang langsung.
Baca Juga: Viral Pemuda Diduga Korban Kejahatan Jalanan di Turi Sleman, Ternyata Melukai Diri Sendiri
"Sudah ada [warga masyarakat yang mengajukan permohonan menggunakan rumah dinas], tapi belum catat berapanya. Ada yang datang ke kantor, ada yang telepon saya langsung," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari