SuaraJogja.id - Imbas kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah mulai dirasakan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Salah satunya pengurangan jam kerja karyawan yang sudah diterapkan pada beberapa hotel.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo Eryono. Kondisi tersebut terhitung sejak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 resmi diterbitkan.
"Pengurangan jam kerja sudah ada di beberapa hotel karena Inpres No. 1/2025 sebagai wujud dari efisiensi kita agar bisa bertahan. Sekarang baru 3-5 hotel yang melapor ke PHRI," kata Deddy saat dikonfirmasi, Selasa (11/3/2025).
Deddy mengaku pengusaha hotel dan restoran kini mulai kelimpungan akibat kebijakan efisiensi tersebut. Mau tak mau, pihaknya harus kembali bertahan menggunakan strategi saat pandemi Covid-19 lalu.
"Langkah ini terpaksa harus kita lakukan seperti strategi zaman pandemi. Ya itu efisiensi besar-besaran, contoh awal pengurangan jam kerja sampai dengan PHK," ucapnya.
"Lalu pengeluaran-pengeluaran yang tidak mendesak kita tunda dulu. Dampak Inpres 1/25 otomatis kita lakukan itu agar kita tetap bisa bertahan saja," imbuhnya.
Menurut Deddy, kondisi sekarang justru lebih berat ketimbang saat pandemi Covid-19 lalu. Pasalnya, ketika pandemi lalu, masih ada bantuan yang diberikan oleh pemerintah.
Sementara dalam kondisi kebijakan efisiensi anggaran sekarang, hotel dan restoran perlu berjuang sekuat tenaga untuk bertahan agar tetap dapat beroperasi.
Apalagi Inpres itu nyatanya langsung berdampak pada industri Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) di DIY.
Baca Juga: Persembahan Ramadan Istimewa Yogyakarta Marriott Hotel 1001 Nights Ramadan Delights
"Ini melebihi pandemi karena pandemi pemerintah masih bisa bantu kita, subsidi pajak, memberikan sembako karyawan dan lain-lain tapi sekarang pemerintah sulit bantu kita," ungkapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Mencicipi Serunya Majalaya Lewat FOX Lite: Di Antara Tekstil, Mall , dan Alam Bebas
-
Soal Gugatan 'DPR Rapat di Hotel', Pimpinan Baleg: Kalau Tempat Rapat Digugat, Kasihan Hakim MK
-
Sri Mulyani Kaji Kombinasi Pendanaan Kopdes Merah Putih: APBN, Dana Desa, hingga Himbara Jadi Opsi
-
APBN Tekor Rp 104,2 Triliun, Sri Mulyani Tambah Utang Lagi
-
Fakta Mengejutkan: Kakek Pascal Struijk Terkait Insiden Berdarah Hotel Yamato Surabaya
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
Jelang Kongres Tahunan, Erick Thohir Bocorkan Masa Depannya di PSSI
-
4 Rekomendasi HP Samsung Rp 3 Jutaan Terbaik April 2025, RAM Besar dan Kamera Ciamik
-
Bak Lelucon, Eliano Reijnders Tertawa Jawab Rumor Bakal Pindah Liga Malaysia
-
Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk, Ini Penjelasan EO
-
Nasib Muhammad Ferarri dan Asnawi Mangkualam Lawan MU Masih Abu-Abu, PSSI Angkat Bicara
Terkini
-
Ramai TNI Masuk Kampus di Semarang, Dosen UIN Jogja: Kebebasan Akademik Terancam
-
Gunungkidul 'Sentil' UNY: Lahan Hibah, Mana Kontribusi Nyata untuk Masyarakat?
-
Kemarau 2025 Lebih Singkat dari Tahun Lalu? Ini Prediksi BMKG dan Dampaknya
-
Terjadi Lagi, Pria Berjaket Coklat Edarkan Uang Palsu, Toko Kelontong Jadi Korban
-
Polda Selidiki Kasus Tanah Mbah Tupon, BPN DIY Blokir Sertifikat IF