Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 11 Maret 2025 | 12:25 WIB
Ilustrasi - Minuman beralkohol. ANTARA/Feri Purnama/dok.

Sementara itu, Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo tak menampik ada beberapa raperda yang sharus dipercepat untuk diselesaikan. Termasuk raperda pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta pelarangan minuman oplosan.

"Ada perda-perda yang ditunggu-tunggu masyarakat seperti mihol atau minuman keras. Saya di beberapa safari [ramadan] sudah ditanyakan bagaimana sikap bapak [Pemkot] terhadap mihol. Saya bisa jawab, ini kita buat perdanya. Kemudian juga tentang retribusi, itu juga ditunggu masyarakat," ucap Hasto.

Load More