Dia memaparkan untuk bendera hijau berarti kendaraan yang melintas di exit tol Tamanmartani sudah mencapai panjang satu kilometer. Dalam kategori ini arus lalu lintas masih tergolong lancar dan terkendali.
Lalu untuk bendera kuning berarti kendaraan di exit tol Tamanmartani telah mencapai jarak dua kilometer.
Jika indikator ini muncul, maka arus lalu lintas sudah tergolong dalam kategori hati-hati dan mulai disiapkan rekayasa lalu lintas.
Sedangkan untuk indikator bendera merah dapat diartikan kepolisian yang akan segera melakukan rekayasa lalu lintas. Dalam hal ini berupa penarikan kendaraan dari arah tol.
"Bendera merah ini berarti sudah kita harus memulai rekayasa atau penarikan. Dengan cara kami koordinasi dengan Jawa Tengah, dalam hal ini Satlantas Polresta Klaten untuk menutup arus yang menuju ke Exit Tol fungsional Tamanmartani, untuk dialihkan atau dialirkan ke Exit Tol Jogonalan atau Prambanan," ujarnya.
Sistem Buka Tutup Diberlakukan
Ditlantas Polda DIY bakal memberlakukan sistem buka tutup pada Gerbang Tol Prambanan.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan di ruas yang bakal dibuka secara fungsional tersebut.
"Kita akan membelakukan buka tutup di GT [gerbang tol] Prambanan, di mana GT Prambanan yang akan mengarah ke Tamanmartani," kata Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Yuswanto Ardi, saat ditemui di Mapolda DIY, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga: Jutaan Orang Diprediksi Melintas Sleman saat Lebaran, Infrastruktur Jalur Alternatif Dipersiapkan
Ardi menuturkan skema buka tutup itu bakal diterapkan dengan beberapa parameter tertentu.
Salah satu yang utama yakni ketika jumlah kendaraan mencapai level maksimum 800 kendaraan per jam.
"Apabila itu sudah melewati batas tersebut maka seluruh kendaraan akan kita keluarkan di exit Prambanan untuk menuju ke Jalan Solo. Namun semasa masih di bawah 800 [kendaraan per jam], maka kita akan terus selanjutkan ke exit Tamanmartani," ungkapnya.
Skema itu diterapkan mengingat exit tol Tamanmartani akan bertemu dengan Jalan LPMP yang merupakan jalan dengan kapasitas yang terbatas.
Dari catatan kapasitas jalan LPMP hanya lebih kurang 1.500-1.600 kendaraan per jam.
"Saat ini pun existing sudah dilalui oleh kurang lebih sekitar 800 kendaraan per jam. Sehingga hanya ada alokasi 800 [kendaraan] untuk arus lalu lintas yang berasal dari jalan tol," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi
-
DIY Genjot Koperasi: Mampukah Yogyakarta Atasi Tantangan Pengurus 'Gaptek' Sebelum 2025?
-
Tol Jogja-Solo Seksi 2: Sudah 63 Persen Tapi Kok Mandek? Ternyata Gara-Gara Ini...
-
PSS dan PSBS Oke, PSIM? Pemkab Sleman Buka-bukaan Soal Nasib Stadion Maguwoharjo