Dia memaparkan untuk bendera hijau berarti kendaraan yang melintas di exit tol Tamanmartani sudah mencapai panjang satu kilometer. Dalam kategori ini arus lalu lintas masih tergolong lancar dan terkendali.
Lalu untuk bendera kuning berarti kendaraan di exit tol Tamanmartani telah mencapai jarak dua kilometer.
Jika indikator ini muncul, maka arus lalu lintas sudah tergolong dalam kategori hati-hati dan mulai disiapkan rekayasa lalu lintas.
Sedangkan untuk indikator bendera merah dapat diartikan kepolisian yang akan segera melakukan rekayasa lalu lintas. Dalam hal ini berupa penarikan kendaraan dari arah tol.
"Bendera merah ini berarti sudah kita harus memulai rekayasa atau penarikan. Dengan cara kami koordinasi dengan Jawa Tengah, dalam hal ini Satlantas Polresta Klaten untuk menutup arus yang menuju ke Exit Tol fungsional Tamanmartani, untuk dialihkan atau dialirkan ke Exit Tol Jogonalan atau Prambanan," ujarnya.
Sistem Buka Tutup Diberlakukan
Ditlantas Polda DIY bakal memberlakukan sistem buka tutup pada Gerbang Tol Prambanan.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan di ruas yang bakal dibuka secara fungsional tersebut.
"Kita akan membelakukan buka tutup di GT [gerbang tol] Prambanan, di mana GT Prambanan yang akan mengarah ke Tamanmartani," kata Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Yuswanto Ardi, saat ditemui di Mapolda DIY, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga: Jutaan Orang Diprediksi Melintas Sleman saat Lebaran, Infrastruktur Jalur Alternatif Dipersiapkan
Ardi menuturkan skema buka tutup itu bakal diterapkan dengan beberapa parameter tertentu.
Salah satu yang utama yakni ketika jumlah kendaraan mencapai level maksimum 800 kendaraan per jam.
"Apabila itu sudah melewati batas tersebut maka seluruh kendaraan akan kita keluarkan di exit Prambanan untuk menuju ke Jalan Solo. Namun semasa masih di bawah 800 [kendaraan per jam], maka kita akan terus selanjutkan ke exit Tamanmartani," ungkapnya.
Skema itu diterapkan mengingat exit tol Tamanmartani akan bertemu dengan Jalan LPMP yang merupakan jalan dengan kapasitas yang terbatas.
Dari catatan kapasitas jalan LPMP hanya lebih kurang 1.500-1.600 kendaraan per jam.
"Saat ini pun existing sudah dilalui oleh kurang lebih sekitar 800 kendaraan per jam. Sehingga hanya ada alokasi 800 [kendaraan] untuk arus lalu lintas yang berasal dari jalan tol," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Lambat Tangani Korban, Muhammadiyah Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional Sumatera
-
Kasus Korupsi Hibah Pariwisata Sleman, Dakwaan JPU Dinilai Belum Singgung Peran Harda Kiswaya
-
Kocak! Study Tour ke Kantor Polisi, Murid TK Ini Malah Diajarin Bentrok
-
Dakwaan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman Seret Nama Raudi Akmal
-
Bantuan dari BRI Telah Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak di Sumatera