Dia memaparkan untuk bendera hijau berarti kendaraan yang melintas di exit tol Tamanmartani sudah mencapai panjang satu kilometer. Dalam kategori ini arus lalu lintas masih tergolong lancar dan terkendali.
Lalu untuk bendera kuning berarti kendaraan di exit tol Tamanmartani telah mencapai jarak dua kilometer.
Jika indikator ini muncul, maka arus lalu lintas sudah tergolong dalam kategori hati-hati dan mulai disiapkan rekayasa lalu lintas.
Sedangkan untuk indikator bendera merah dapat diartikan kepolisian yang akan segera melakukan rekayasa lalu lintas. Dalam hal ini berupa penarikan kendaraan dari arah tol.
"Bendera merah ini berarti sudah kita harus memulai rekayasa atau penarikan. Dengan cara kami koordinasi dengan Jawa Tengah, dalam hal ini Satlantas Polresta Klaten untuk menutup arus yang menuju ke Exit Tol fungsional Tamanmartani, untuk dialihkan atau dialirkan ke Exit Tol Jogonalan atau Prambanan," ujarnya.
Sistem Buka Tutup Diberlakukan
Ditlantas Polda DIY bakal memberlakukan sistem buka tutup pada Gerbang Tol Prambanan.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan di ruas yang bakal dibuka secara fungsional tersebut.
"Kita akan membelakukan buka tutup di GT [gerbang tol] Prambanan, di mana GT Prambanan yang akan mengarah ke Tamanmartani," kata Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Yuswanto Ardi, saat ditemui di Mapolda DIY, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga: Jutaan Orang Diprediksi Melintas Sleman saat Lebaran, Infrastruktur Jalur Alternatif Dipersiapkan
Ardi menuturkan skema buka tutup itu bakal diterapkan dengan beberapa parameter tertentu.
Salah satu yang utama yakni ketika jumlah kendaraan mencapai level maksimum 800 kendaraan per jam.
"Apabila itu sudah melewati batas tersebut maka seluruh kendaraan akan kita keluarkan di exit Prambanan untuk menuju ke Jalan Solo. Namun semasa masih di bawah 800 [kendaraan per jam], maka kita akan terus selanjutkan ke exit Tamanmartani," ungkapnya.
Skema itu diterapkan mengingat exit tol Tamanmartani akan bertemu dengan Jalan LPMP yang merupakan jalan dengan kapasitas yang terbatas.
Dari catatan kapasitas jalan LPMP hanya lebih kurang 1.500-1.600 kendaraan per jam.
"Saat ini pun existing sudah dilalui oleh kurang lebih sekitar 800 kendaraan per jam. Sehingga hanya ada alokasi 800 [kendaraan] untuk arus lalu lintas yang berasal dari jalan tol," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Purbaya Dicopot Pas Lagi Rapat RAPBN, Akademisi UMY Soroti Etika dan Kepatutan Penguasa
-
Menjemput Rezeki dari Balik Layar Gadget hingga Ujung Canting, Kisah Difabel Bertahan Hidup di Jogja
-
PORTA by Ambarrukmo Hadirkan Pameran Eksperimental Photography "Somewhere Blue" by Nia Nanoka
-
Dari Olahraga untuk Negeri, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia