Dia memaparkan untuk bendera hijau berarti kendaraan yang melintas di exit tol Tamanmartani sudah mencapai panjang satu kilometer. Dalam kategori ini arus lalu lintas masih tergolong lancar dan terkendali.
Lalu untuk bendera kuning berarti kendaraan di exit tol Tamanmartani telah mencapai jarak dua kilometer.
Jika indikator ini muncul, maka arus lalu lintas sudah tergolong dalam kategori hati-hati dan mulai disiapkan rekayasa lalu lintas.
Sedangkan untuk indikator bendera merah dapat diartikan kepolisian yang akan segera melakukan rekayasa lalu lintas. Dalam hal ini berupa penarikan kendaraan dari arah tol.
"Bendera merah ini berarti sudah kita harus memulai rekayasa atau penarikan. Dengan cara kami koordinasi dengan Jawa Tengah, dalam hal ini Satlantas Polresta Klaten untuk menutup arus yang menuju ke Exit Tol fungsional Tamanmartani, untuk dialihkan atau dialirkan ke Exit Tol Jogonalan atau Prambanan," ujarnya.
Sistem Buka Tutup Diberlakukan
Ditlantas Polda DIY bakal memberlakukan sistem buka tutup pada Gerbang Tol Prambanan.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan di ruas yang bakal dibuka secara fungsional tersebut.
"Kita akan membelakukan buka tutup di GT [gerbang tol] Prambanan, di mana GT Prambanan yang akan mengarah ke Tamanmartani," kata Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Yuswanto Ardi, saat ditemui di Mapolda DIY, Kamis (20/3/2025).
Baca Juga: Jutaan Orang Diprediksi Melintas Sleman saat Lebaran, Infrastruktur Jalur Alternatif Dipersiapkan
Ardi menuturkan skema buka tutup itu bakal diterapkan dengan beberapa parameter tertentu.
Salah satu yang utama yakni ketika jumlah kendaraan mencapai level maksimum 800 kendaraan per jam.
"Apabila itu sudah melewati batas tersebut maka seluruh kendaraan akan kita keluarkan di exit Prambanan untuk menuju ke Jalan Solo. Namun semasa masih di bawah 800 [kendaraan per jam], maka kita akan terus selanjutkan ke exit Tamanmartani," ungkapnya.
Skema itu diterapkan mengingat exit tol Tamanmartani akan bertemu dengan Jalan LPMP yang merupakan jalan dengan kapasitas yang terbatas.
Dari catatan kapasitas jalan LPMP hanya lebih kurang 1.500-1.600 kendaraan per jam.
"Saat ini pun existing sudah dilalui oleh kurang lebih sekitar 800 kendaraan per jam. Sehingga hanya ada alokasi 800 [kendaraan] untuk arus lalu lintas yang berasal dari jalan tol," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Atasi Dampak Kekeringan, BBWS Serayu Opak Pasok Air Bersih ke Sejumlah Titik Rawan di Jateng dan DIY
-
Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
-
Maestro Seni Rupa Nasirun Wafat, Rencana Pameran pun Batal
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan