SuaraJogja.id - Menyambut Lebaran 2025, Polres Kulon Progo, menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat, khususnya para pemudik yang ingin meninggalkan kendaraannya di tempat aman selama perayaan Idul Fitri.
Layanan ini menggunakan lahan parkir di area Mapolres Kulon Progo dan dapat dimanfaatkan oleh warga yang membutuhkan tempat penitipan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Warga bisa menitipkan kendaraannya di Mapolres Kulon Progo.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, menegaskan bahwa layanan ini diberikan tanpa biaya apa pun. Pihaknya telah membuka penitipan kendaraan di Mapolres Kulon Progo secara gratis.
Baca Juga: Lebaran 2025 di Pasar Beringharjo, Lebih Sepi dari Pandemi, Pedagang Ungkap Penyebabnya
"Jadi, bagi warga yang akan mudik dan ingin kendaraannya aman, silakan datang langsung untuk menitipkan kendaraan," ujar AKBP Wilson Bugner.
Inisiatif ini merupakan langkah preventif guna mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor, yang kerap meningkat saat pemilik meninggalkan rumah untuk mudik.
Pasalnya, selama momen Lebaran, ada peningkatan risiko pencurian kendaraan bermotor karena banyak rumah ditinggalkan oleh pemiliknya.
"Dengan adanya layanan ini, kami ingin memastikan masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir soal keamanan kendaraan mereka," tambah Kapolres.
Syarat dan Cara Titip Kendaraan di Polres Kulon Progo
Baca Juga: Tren Konsumsi Masyarakat Menurun, Ekonom UGM Beberkan Penyebabnya
Untuk memanfaatkan layanan ini, warga hanya perlu membawa kendaraan ke Mapolres Kulon Progo serta melengkapi dokumen pendukung seperti fotokopi KTP dan BPKB atau STNK.
Layanan penitipan kendaraan ini tersedia mulai 25 Maret hingga 8 April 2025.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat bisa menikmati libur Lebaran dengan lebih nyaman dan tenang. Polres Kulon Progo juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar selama musim mudik.
Selain untuk menjaga kendaraan tetap aman, berikut ini beberapa tips untuk menjaga kendaraan Anda saat libur Lebaran, baik saat digunakan untuk mudik maupun saat ditinggal di rumah.
A. Persiapan Kendaraan Sebelum Mudik (Jika Digunakan)
1. Servis Berkala:
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global