SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta bakal menghalau kendaraan takbir keliling yang berasal dari luar Kota Jogja.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan yang berpotensi menyebabkan kemacetan.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma menuturkan bahwa penjagaan bakal dilakukan pada sejumlah ruas perbatasan wilayah Kota Jogja. Koordinasi dengan jajaran Polres terkait pun terus dilakukan.
"Kemudian juga rekayasa pada malam takbiran. Kami akan menyekat di titik-titik masuk yang mengarah ke Kota Yogyakarta berkoordinasi dengan Polres yang berbatasan bahwasannya tidak ada kendaraan takbiran yang dari luar kota yang akan masuk ke wilayah kota," kata Aditya, Kamis (27/3/2025).
Baca Juga: Sempat Ricuh di DPRD DIY, Massa Jogja Memanggil Akhirnya Dipaksa Mundur
Jika kemudian, lanjut Aditya, ada kendaraan takbir keliling dari luar kota yang lolos dan diketahui petugas maka akan langsung diminta putar balik.
"Karena nanti apabila menjumpai [kendaraan takbir dari luar masuk kota] akan kami putar balik. Walaupun nanti ada yang lolos, akan kami kejar, kami suruh untuk putar balik," tegasnya.
Tindakan itu dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kondisi lalu lintas saat malam takbiran. Mengingat di Kota Jogja sendiri tidak sedikit yang dimungkinkan menggelar takbiran keliling.
"Karena memang kota sendiri juga ada kegiatan-kegiatan takbir keliling tentunya nanti akan menambah kemacetan maupun merusak konsentrasi kami [untuk pengamanan arus lalu lintas]," tuturnya.
Dia menyebut sejauh ini tidak ada larangan terkait penyelenggaraan takbir keliling di wilayah Kota Jogja.
Baca Juga: Intensitas Merapi Meningkat 134 Kali Lava Berguguran dalam Seminggu, Warga Diminta Waspada
"Sementara ini dari pemerintah kota pun dari mana, ada beberapa [pihak kelompok masyarakat] yang akan ada takbir keliling masih di data," imbuhnya.
Selain mengantisipasi masuknya rombongan takbir keliling dari luar Kota Jogja, Aditya bilang pihaknya juga mengawasi pelaksanaan takbir keliling di wilayahnya sendiri. Dalam hal ini membantu untuk pengamanan dan kelancaran arus lalu lintas.
Antisipasi ketidaksesuaian izin atau pelaksaan ketika takbir keliling nantinya turut menjadi perhatian. Termasuk penggunaan musik yang terlalu kencang dan takbir liar tidak berizin.
"Kami sifatnya akan mengamankan dan membantu kelancaran. Terutama, kami juga antisipasi yang takbir liar dengan musik yang saking kerasnya [horeg]. Takbir kok musiknya-musik seperti itu kurang pas. Itu yang kami fokus ke situ," ujarnya.
"Tentunya tadi yang tidak resmi akan kami amankan. Kami menjaga jangan sampai ada kendaraan-kendaraan yang seperti tadi yang bisa merusak suasana maupun kelancaran atau merusak suasana takbiran," tambahnya.
Kemeriahan takbir keliling harus dibarengi dengan persiapan yang matang. Berikut adalah beberapa tips untuk takbir keliling yang aman dan nyaman saat malam Idul Fitri.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta