SuaraJogja.id - Massa mahasiswa yang tergabung dalam Jogja Memanggil ngotot tetap bertahan dalam aksi unjuk rasa penolakan pengesahan revisi UU TNI sejak di depan Gedung DPRD DIY, Kamis (20/3/2025) malam. Massa yang mulai menggelar aksi sejak siang hari ini bahkan tidak beranjak membubarkan diri hingga Jumat (21/3/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.
Sempat melakukan negosiasi beberapa kali, polisi akhirnya membubarkan paksa mahasiswa. Namun polisi mendapatkan perlawan dari mahasiswa yang tidak juga meninggalkan gedung DPRD DIY meski sudah ada kesepakatan dalam mediasi untuk mahasiswa membubarkan diri dalam waktu satu jam.
Kericuhan pun terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Kapolresta Jogja Kombes Aditya Surya Dharma yang meminta peserta aksi untuk membubarkan diri tidak digubris. Massa justru membuat barikade di depan gerbang DPRD DIY.
Barisan polisi akhirnya maju dan mendorong massa mundur. Massa yang tidak terima pun melempari polisi dengan botol dan sampah ke arah petugas.
Baca Juga: Polresta Yogyakarta Amankan Tiga Pemuda yang Kedapatan Bawa Sajam
Bahkan massa sempat melempar mercon ke arah petugas. Polisi pun akhirnya mengerahkan water canon ke arah massa.
Di luar gerbang, massa ternyata dihadang oleh warga di sisi selatan. Sehingga polisi mengarahkan massa ke arah utara di Parkir Abu Bakar Ali (ABA) sekitar pukul 01.00 WIB.
Polisi pun mendampingi massa mengambil kendaraan mereka di parkiran tersebut yang ada di sisi utara tersebut. Polisi juga membantu massa mengambil kendaraan di sisi selatan yang sempat dihalau warga. Kawasan Malioboro mulai kondusif sekitar pukul 01.30 WIB.
Rusak Fasilitas di Gedung DPRD DIY
Aksi massa yang mengatasnamakan Jogja Memanggil berunjukrasa di Gedung DPRD DIY mulai Kamis (20/3/2025) siang hingga Jumat (21/3/2025) dini hari mengakibatkan sejumlah kerusakan. Bilamana tidak, sejumlah massa melakukan aksi vandalisme dengan mencorat-coret ruang audensi di sisi luar gedung yang merupakan cagar budaya tersebut.
Baca Juga: Relokasi TM 2 Berbuntut Demo, Pemda DIY: Jaminan Hidup Sudah Diberikan
Tembok luar dan pintu ruang tersebut dipenuhi coretan dan tulisan yang menyindir wakil rakyat. Kaca di pintu bagian dalam pun dilempari batu oleh massa sehingga pecah.
Berita Terkait
-
EaJ Park eks Day6 Ikut Kritisi Pengesahan UU TNI: Stay Strong Indonesia!
-
Membedah Rencana Rahasia di Balik Revisi UU TNI
-
Eks Ketua MK Bahas Transparansi RUU TNI, Fedi Nuril Langsung Bereaksi
-
Darius Sinathrya Murka Banyak Demonstran Tolak UU TNI Digebuki Polisi: Ingat Karma!
-
Singgung Revisi UU TNI, Awkarin Diserang Gegara Dukung Prabowo Saat Pilpres 2024
Terpopuler
- Kasus Mega Korupsi Pertamina, Kejagung Diam-diam Telah Periksa SBY
- Harga Lebih Murah dari Xmax, Motor Ini Tawarkan Desain Mirip Harley Davidson
- Siapa Pemilik Clairmont Patisserie? Bukan Orang Sembarangan, Tuntut Ganti Rugi Rp5 M ke Codeblu
- Ketua Pemuda Pancasila Larang Anggota Minta THR ke Masyarakat atau Pelaku Usaha
- Proyektil Peluru Ditemukan di Tempurung Kepala dan Tenggorokan, Penembak 3 Polisi Orang Terlatih?
Pilihan
-
Lupakan Australia, Fokus Bahrain! Jay Idzes: Ini Kesempatan Emas Tunjukkan Jati Diri
-
Justin Hubner: Saya Akan Berikan Segalanya untuk Indonesia di Jakarta!"
-
Perbandingan Spesifikasi POCO X7 Pro 5G vs POCO F6, Performa Gahar Selalu Andalan
-
4 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Boba 3, Terbaru Maret 2025 Mulai Rp 1 Jutaan
-
Perbandingan Google Pixel 9a vs iPhone 16e, Bikin Perangkat Apple Kalah Worth It?
Terkini
-
Fakta di Balik Pembunuhan Sadis hingga Jasad Tinggal Kerangka di Bantul
-
Pernyataan Sikap Prodi Ilmu Komunikasi UMY Atas Upaya Intimidasi terhadap Redaksi TEMPO
-
Tinjau Operasi Pasar di Kantor Pos Bantul, Wamentan: Gerai Pos Agri Bakal Dipermanenkan
-
Pemkot Jogja Siapkan Tambahan Parkir di Lokasi Ini Saat Libur Lebaran, Tersedia Fasilitas Shuttle
-
Opersional Fungsional Tol Prambanan-Tamanmartani Diklaim Bisa Pangkas Waktu 20 Menit