SuaraJogja.id - Aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Revisi Undang-undang (UU) TNI ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Jogja Memanggil sempat ricuh di depan Gedung DPRD DIY, Kamis (20/3/2025) sore. Massa melakukan aksi vandalisme yang tidak terpuji dengan mencorat-coret dinding ruang audensi gedung wakil rakyat.
Mereka juga melempari gedung dengan sampah. Mahasiswa juga menuangkan sampah-sampah di depan gedung DPRD DIY.
Bau busuk yang menyengat menguar di tempat tersebut. Bilamana tidak, sampah yang dilempar ke kantor DPRD DIY berupa sampah organik, telur hingga aneka plastik. Hingga pukul 16.03 WIB massa aksi Jogja Memanggil masih bertahan di depan kantor DPRD DIY.
Padahal sebelumnya, unjuk rasa massa yang menduduki gedung wakil rakyat tersebut kondusif. Massa yang datang sekitar pukul 12.00 WIB bahkan sempat bernyanyi bersama dalam mimbar bebas di depan gedung tersebut.
Mereka juga sempat menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan TNI yang merepresi rakyat.
"Kawan-kawan, kenapa kita lempari sampah? Karena mereka saja gak becus ngatasi sampah di DIY. Itu jika nanti ada yang framing," kata salah satu orator.
Sebelumnya koordinator aksi, Bung Koes dalam pernyataan sikapnya menyatakan disahkan revisi UU TNI menandakan demokrasi masyarakat sipil sedang terancam. Apalagi UU tersebut mengizinkan tentara mengisi jabatan-jabatan publik di luar sektor pertahanan. Sebab dengan watak tentara yang bersifat hierarkis dan bergerak berdasarkan sistem komando, maka pengelolaan pemerintahan Indonesia berpotensi mengarah pada otoritarianisme.
"Ini akan membungkam usulan-usulan lain di luar perintah yang sudah ditetapkan, termasuk jika itu merugikan kebebasan berdemokrasi di Indonesia," tandasnya.
Koes menambahkan, pengesahan revisi UU TNI berdampak pada ekonomi bangsa ini. Bahkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berdampak pada pelemahan nilai tukar rupiah.
Baca Juga: Berdayakan Warga Kota Jogja, Ribuan Penggerobak Disiapkan Angkut Sampah dari Rumah
Gejolak ekonomi ini disebabkan kebijakan rezim Prabowo-Gibran yang tidak pernah berdasar pada pertimbangan ekonomi. Misalnya anggaran belanja militer yang terus meningkat, serta perencanaan sekolah kader dan menengah yang mengarah kepada sistem universal coverage terhadap pejabat elite.
"Efisiensi anggaran yang seharusnya dialokasikan pada kebutuhan publik, seperti ketahanan pangan, fasilitas publik dan kesejahteraan sosial, Danantara kurang mendapat atensi. Pemutusan regulasi yang hampir tidak ada transparansi ini justru mengakomodasi cita-cita politik tertentu yang akhirnya mengukuhkan kontrol militer atas ruang sipil dan menjauhkan prinsip demokrasi dalam pengelolaan pemerintahan," imbuhnya.
Sebelumnya, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jogja Memanggil kembali menggelar aksi unjukrasa di Gedung DPRD DIY, Kamis (20/3/2025). Kali ini mereka menolak pengesahan Revisi Undang-undang (UU) TNI yang baru saja dilakukan DPR RI yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Massa yang membawa spanduk dan sempat membakar traffic cone rubber atau kerucut lalulintas melakukan mimbar bebas untuk menolak pengesahan tersebut. Mereka juga sempat menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan TNI yang merepresi rakyat.
Koordinator aksi, Bung Koes dalam pernyataan sikapnya menyatakan disahkan revisi UU TNI menandakan demokrasi masyarakat sipil sedang terancam. Apalagi UU tersebut mengizinkan tentara mengisi jabatan-jabatan publik di luar sektor pertahanan.
"Dengan watak tentara yang bersifat hierarkis dan bergerak berdasarkan sistem komando, pengelolaan pemerintahan Indonesia berpotensi mengarah pada otoritarianisme. Ini akan membungkam usulan-usulan lain di luar perintah yang sudah ditetapkan, termasuk jika itu merugikan kebebasan berdemokrasi di Indonesia," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik