Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 20 Maret 2025 | 14:20 WIB
Ratusan mahasiswa menggelar aksi unjukrasa dan teatrikal di depan Gedung DPRD DIY sebagai bentuk protes atas disahkannya UU TNI yang berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI, Kamis (20/3/2025). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Jogja Memanggil kembali menggelar aksi unjukrasa di Gedung DPRD DIY, Kamis (20/3/2025).  Kali ini mereka menolak pengesahan Revisi Undang-undang (UU) TNI yang baru saja dilakukan DPR RI yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Massa yang membawa spanduk dan sempat membakar traffic cone rubber atau kerucut lalulintas melakukan mimbar bebas untuk menolak pengesahan tersebut. Mereka juga sempat menggelar aksi teatrikal yang menggambarkan TNI yang merepresi rakyat. 

Koordinator aksi, Bung Koes dalam pernyataan sikapnya menyatakan disahkan revisi UU TNI menandakan demokrasi masyarakat sipil sedang terancam. Apalagi UU tersebut mengizinkan tentara mengisi jabatan-jabatan publik di luar sektor pertahanan. 

"Dengan watak tentara yang bersifat hierarkis dan bergerak berdasarkan sistem komando, pengelolaan pemerintahan Indonesia berpotensi mengarah pada otoritarianisme. Ini akan membungkam usulan-usulan lain di luar perintah yang sudah ditetapkan, termasuk jika itu merugikan kebebasan berdemokrasi di Indonesia," paparnya.

Baca Juga: Prabowo Lantik 961 Kepala Daerah, DPR RI Ingatkan Jaga Integritas, Jangan Korupsi

Koes menyebutkan, respons atas revisi UU TNI tidak hanya datang dari masyarakat sipil, namun juga pasar saham. Pada 18 Maret 2025 kemarin, pasar saham Indonesia anjlok dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terpaksa menekan tombol circuit breaker. Bahkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berdampak pada pelemahan nilai tukar rupiah. 

Gejolak ekonomi ini disebabkan kebijakan rezim Prabowo-Gibran yang tidak pernah berdasar pada pertimbangan ekonomi. Misalnya anggaran belanja militer yang terus meningkat, serta perencanaan sekolah kader dan menengah yang mengarah kepada sistem universal coverage terhadap pejabat elite.

"Efisiensi anggaran yang seharusnya dialokasikan pada kebutuhan publik, seperti ketahanan pangan, fasilitas publik dan kesejahteraan sosial, Danantara kurang mendapat atensi. Pemutusan regulasi yang hampir tidak ada transparansi ini justru mengakomodasi cita-cita politik tertentu yang akhirnya mengukuhkan kontrol militer atas ruang sipil dan menjauhkan prinsip demokrasi dalam pengelolaan pemerintahan," tandasnya.

Sementara juru bicara aksi, keputusan revisi UU TNI disebut tidak lepas dari warisan ABRI/TNI. Dalam konteks sejarah, Presiden Soeharto yang militeristik kerap menggunakan jalur kekerasan dan pembungkaman kepada gerakan pro demokrasi. 

"Tidak sedikit pembunuhan yang dilakukan oleh militer, mulai dari kasus Tanjung Priok hingga Santa Cruz. Selain krisis ekonomi, buruknya supremasi sipil pada masa itu memunculkan reformasi tahun 1998," ungkapnya.

Baca Juga: Suarakan Tagar Indonesia Gelap, Ribuan Massa Hitamkan Kawasan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer

Prabowo Subianto berkuasa saat ini dinilai mendorong supremasi militer. Hal tersebut memang tidak mengherankan, mengingat Prabowo Subianto merupakan mantan jenderal yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan aktivis 98, serta mantan menteri pertahanan yang gagal melaksanakan food estate pada masa Jokowi dengan mengerahkan TNI. 

Load More