SuaraJogja.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Epiphana Kristiyani bakal memanggil seluruh jasa pengangkut sampah swasta di wilayahnya.
Hal tersebut sebagai pembinaan dan pengingat kembali aturan yang ada.
Pemanggilan ini sekaligus sebagai respons temuan kasus tiga truk bermuatan sampah dari Sleman yang kedapatan akan membuang sampah di wilayah Klaten, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
"Ya kita akan panggil jasa pengangkut swasta yang tercatat di kami, kalau ada yang tidak tercatat kemudian kami tahu ya sekaligus kami panggil untuk kami beri pembinaan," kata Epi saat dihubungi, Selasa (18/3/2025).
Disampaikan Epi, hal ini penting dilakukan agar dapat menjadi perhatian bersama terkait pengelolaan sampah di Bumi Sembada.
Mengingat selama ini jasa pengangkut swasta hanya mendapat rekomendasi untuk membuang ke TPA Piyungan.
Namun semenjak ditutup rekomendasi itu kemudian dialihkan ke TPST-TPST yang ada di Sleman.
Epi mengakui pembinaan terhadap jasa pengangkut sampah swasta ini belum sering dilakukan.
"Saya ingat, baru sekali pembinaan. Tapi itu tidak berkaitan dengan itu, hanya beberapa yang tidak boleh, larangan menumpuk sampah, membakar sampah itu yang tidak boleh," ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Bantul Memulai Uji Coba Pengolahan Sampah ITF Pusat Karbonasi Bawuran
"Oleh karena itu kami akan panggil jasa pengangkutan swasta kemudian kami sekali lagi kami refresh larangan-larangan dalam pengelolaan sampah yang enggak boleh, lalu kami beri pembinaan," imbuhnya.
Ketika kemudian setelah diberikan pembinaan namun tetap ada oknum pengangkut sampah yang nakal, Epi menyerahkan penindakan atau sanksi itu pihak yang mendapati pelanggaran tersebut.
"Jadi kalau setelah itu kalau terjadi pelanggaran-pelanggaran ya monggo, nanti siapa yang menemukan kalau mau diberi sanksi oleh yang bersangkutan ya silakan saja. Karena kami sudah melakukan pembinaan," tegasnya.
Selain pembina, Epi menambahkan pendataan ulang pun bakal dilakukan terkait jasa pengangkut sampah milik swasta tersebut. Dia berharap semua pihak bisa menaati aturan yang ada.
"Ke depan kita mungkin akan mengatur lah perizinan untuk jasa pengangkut swasta agar mereka betul-betul bisa bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan," ujar dia.
Seperti diketahui, tiga truk yang berasal dari DI Yogyakarta diberhentikan oleh tim gabungan dari Klaten yang terdiri dari Satpol PP, Damkar, Polsek dan Pemerintah Kelurahan Kemalang Sabtu (15/3/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis